Berita Aceh Besar
384 Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suami, Ini Faktor Penyebabnya
“Saat ini yang masih mendominasi itu perkara perceraian, khususnya istri menggugat cerai suami,” kata Juru Bicara MS Jantho, Nurul Husna
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Syariah Jantho menerima 852 perkara.
Dari total jumlah perkara yang ditangani, sebanyak 384 perkara istri di Aceh Besar menggugat cerai suami.
Juru Bicara MS Jantho, Nurul Husna, mengatakan, berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara MS Jantho hingga November 2024, pihaknya sudah menerima 852 perkara.
Dari total jumlah perkara tersebut, sebanyak 538 perkara gugatan, 279 perkara Permohonan, 31 perkara jinayat, dan 4 perkara jinayat anak.
“Saat ini yang masih mendominasi itu perkara perceraian, khususnya istri menggugat cerai suami,” kata Nurul, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Ekonomi Jadi Pemicu, 222 Istri di Bireuen Gugat Cerai Suami
Dikatakan, terdapat 384 cerai gugat, 88 cerai talak dan 28 perkara merupakan perkara dispensasi nikah atau pengajuan pernikahan dini.
Faktor penyebab tingginya angka kasus perceraian tersebut adalah meninggalkan salah satu pihak, faktor ekonomi, perselisihan terus menerus hingga faktor pidana dan poligami.
“Perkara gugatan di dominasi oleh perkara perceraian, permohonan didominasi oleh perkara permohonan penetapan ahli waris dan permohonan itsbat nikah,” ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Almarhumah Sherly Novita Bantah Korban Tidak Membawa SIM, STNK dan Tidak Menggunakan Helm
Saat ini penyelesaian perkara masih berlangsung, sampai hari ini baru di selesaikan 84,91 persen dari total perkara yang di terima tersebut.
“Dan jumlahnya masih berpotensi bertambah mengingat saat ini proses penerimaan perkara masih berlangsung selama 2025,” pungkasnya.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Melemah Awal Pekan, 24 November 2025 Dijual Segini per Mayam
| Mahasiswa Teknik Lingkungan USM Pelajari Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Hermina Aceh |
|
|---|
| 209 Keuchik Terpilih di Aceh Besar Dilantik, Syech Muharram: Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat |
|
|---|
| Kapolda Aceh Launching Gedung SPKT Saat Kunker ke Polres Aceh Besar |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Kumpulkan Darah 69 Kantong, Dalam Aksi Donor di Jantho |
|
|---|
| Ular Piton Mangsa Ternak Ayam Warga Aceh Besar, Kedapatan di Dalam Kandang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mahkamah-Syariyah-jantho-tangani-677-perkara-hingga-November.jpg)