Aplikasi ini dikembangkan oleh ANRI bersama kementerian dan lembaga lainnya. Tujuannya, untuk membantu instansi pemerintah dalam mengelola arsip dinamis secara elektronik, mulai dari pembuatan, penandatanganan digital, pengiriman, hingga penyimpanan dan pemusnahan arsip. Di Aceh, DPKA yang mendapat mandat untuk menyosialisasikan aplikasi ini ke Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk ke pemerintahan kabupaten/kota sejak 2023 hingga kini.
Atas intensifnya DPKA melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk SKPA dan pemerintah kabupaten/kota, pendampingan, membuka layanan konsultasi langsung terkait Srikandi, dan mengajarkan penggunan aplikasi ini, DPKA mendapat penghargaan Simpul JIKN Terbaik Tingkat Nasional selama empat tahun berturut-turut, yaitu tahun 2021 s.d. 2025 serta predikat “A” Arsip Digital Tingkat Nasional untuk Srikandi dan Simpul JIKN Aceh selam dua tahun berturut turut (20242025). (*)
Unduh versi PDF yang dimuat Harian Serambi Indonesia di sini