Banda Aceh
Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Tidak Abai dengan Nasib Buruh
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, meminta pemerintah Aceh agar tidak abai dengan nasib...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, meminta Pemerintah Aceh lebih serius melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
- Dalam audiensi dengan Aliansi Buruh Aceh, berbagai persoalan buruh disampaikan, termasuk upah, perlindungan kerja, dan pengawasan ketenagakerjaan.
- DPRA berkomitmen meneruskan 10 poin tuntutan buruh kepada pemerintah serta mendorong kenaikan upah minimum sesuai harapan buruh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, meminta pemerintah Aceh agar tidak abai dengan nasib dan kesejahteraan buruh yang ada di Tanah Rencong.
Hal itu disampaikan Rijaluddin menanggapi pengaduan dari Aliansi Buruh Aceh (ABA) terkait sejumlah persoalan yang dihadapi buruh, dalam audiensi di ruang rapat Komisi V DPRA, Senin (24/11/2025).
Menurut Rijaluddin, saat ini pemerintah Aceh nyaris tidak menaruh perhatian terhadap perlindungan dan pengawasan buruh di Tanah Rencong. Ia menilai hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi keuangan yang kini banyak mengalami efisiensi.
“Tapi kami dari Komisi V akan terus mendorong, karena tentang ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bagian dari visi misi gubernur untuk menurunkan angka pengangguran,” ujarnya.
Politikus PKB itu juga mengaku, bahwa pihaknya bakal terus mendorong upaya dari pemerintah Aceh untuk konsisten mengawasi dan melindungi buruh.
“Kami mengharapkan pemerintah Aceh untuk fokus terhadap urusan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rijaluddin menekankan bakal meneruskan poin-poin permintaan buruh Aceh kepada pemerintah agar menjadi fokus dalam melindungi dan mensejahterkan buruh.
“Ada 10 poin yang disampaikna oleh kawan-kawan aliansi buruh kepada kami, ini akan kami teruskan kepada pemerintah Aceh. Sehingga nanti 10 poin ini menjadi fokus pemerintah untuk melindungi dan menerima keluhan dari kawan-kawan buruh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang terdiri dari beberapa serikat pekerja melakukan audiensi dengan Komisi V DPRA.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan aliansi buruh menyampaikan berbagai aspirasi dan isu perburuhan, seperti kondisi ketenagakerjaan di Aceh, terutama soal upah, perlindungan kerja, dan kesejahteraan buruh.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun, menegaskan bahwa pengupahan merupakan denyut nadi pekerja dan penentu daya beli masyarakat di Aceh.
“Kami menyampaikan berbagai masukan atau gagasan isu-isu perburuhan yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Aceh. Di antaranya kita menyampaikan soal pengupahan sebagai denyut nadi pekerja buruh dan sebagai tolak ukur daya beli, kita sedang memperjuangkan upah minimum itu naik sebagaimana harapan kita 8,5 sampai 10,5 persen,” kata Habibi kepada Serambinews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rijaluddin-meminta-pemerintah-Aceh-agar-tidak-abai-thdp-buruh.jpg)