Opini
Serikat Pekerja, Pertumbuhan Inklusif dan Kesejahteraan Berkelanjutan
Dalam narasi pembangunan yang didominasi oleh efisiensi pasar dan iklim investasi, sering kali kita melupakan satu
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
PEMBANGUNAN ekonomi kerap diukur dari tingginya angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, metrik ini sering kali bisu terhadap sebuah pertanyaan mendasar: Siapa yang sebenarnya menikmati buah dari pertumbuhan tersebut?
Ketika ketimpangan pendapatan melebar dan upah riil stagnan, sementara profit perusahaan meroket, kita harus mempertanyakan kembali model pertumbuhan kita.
Dalam narasi pembangunan yang didominasi oleh efisiensi pasar dan iklim investasi, sering kali kita melupakan satu institusi kunci yang secara historis berperan sebagai penyeimbang yaitu serikat pekerja.
Secara historis, kehadiran serikat pekerja adalah respons alami terhadap ketimpangan kekuatan yang ekstrem di era Revolusi Industri.
Adam Smith sendiri, bapak ekonomi modern, dengan jernih mengamati bahwa dalam negosiasi upah, majikan selalu memiliki keuntungan karena mereka dapat bertahan lebih lama tanpa buruh daripada buruh tanpa upah.
Kondisi inilah yang memicu kelahiran gerakan buruh sebagai kekuatan penyeimbang (countervailing power). Namun, di abad ke-21, serikat pekerja sering dicap sebagai penghambat investasi dan relic dari masa lalu. Pandangan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi masa depan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Serikat Pekerja: Bukan Monopoli, Tapi “Suara Kolektif” yang Produktif
Pandangan dominan aliran ekonomi neoklasik sering menjuluki serikat pekerja sebagai “monopoli tenaga kerja” yang mendistorsi pasar. Mereka hanya melihat serikat sebagai entitas yang menaikkan upah di atas tingkat wajar, yang berujung pada pengangguran.
Perspektif ini terlalu sempit. Karya seminal Richard Freeman dan James Medoff dalam “What Do Unions Do?” (1984) memperkenalkan konsep yang sering diabaikan: serikat pekerja sebagai “suara kolektif” (collective voice).
Sebagai “suara”, serikat memberikan saluran institusional bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan, meningkatkan komunikasi dengan manajemen, dan mengurangi tingkat perpindahan karyawan (turnover).
Data dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa perusahaan dengan hubungan industrial yang baik, yang sering difasilitasi serikat, memiliki tingkat turnover 15-25 persen lebih rendah. Turnover yang rendah berarti penghematan biaya rekrutmen dan pelatihan yang signifikan bagi perusahaan.
Dalam jangka panjang, ini mendorong perusahaan untuk berinvestasi lebih besar dalam pelatihan keterampilan pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas agregat perekonomian.
Bukti empiris dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga mendukung hal ini. Studi pada sektor manufaktur di beberapa negara maju menemukan bahwa “efisiensi produktif” di tempat kerja yang memiliki serikat sering kali lebih tinggi.
Serikat mendorong manajemen untuk mengadopsi praktik terbaik dan mengelola tenaga kerja dengan lebih efisien, sebuah fenomena yang dikenal sebagai “shock effect.” Dengan kata lain, tekanan untuk membayar upah yang lebih adil memacu inovasi dan efisiensi, bukannya mematikan usaha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uniki-bireuen-060624.jpg)