Jumat, 12 Juni 2026

Banjir Landa Aceh

Permebam Temui KBRI: Pengiriman Logistik dari Malaysia ke Aceh Masih Terkendala Izin

Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia (Permebam) melakukan pertemuan penting dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Istimewa
Persatuan Melayu Berketurunan Acheh Malaysia (Permebam) melakukan pertemuan penting dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk membahas peluang pengiriman bantuan logistik ke Aceh. 

SERAMBINEWS.COM – Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia (Permebam) melakukan pertemuan penting dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk membahas peluang pengiriman bantuan logistik ke Aceh.

Pertemuan tersebut dihadiri Datuk Mansyur Usman, Bang Azhar, dan Billy M.A dari Permebam.

Sementara dari pihak KBRI, hadir Wakil Duta Besar RI Pak Danang Waskito serta Pak Taufik.

Diskusi berlangsung intensif dan menyentuh sejumlah isu penting terkait penyaluran bantuan dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KBRI menyampaikan informasi terbaru bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah tiba di Aceh pada (7/12/2025) dan disambut langsung oleh Gubernur Aceh, Muzzakir Manaf. 

Kedatangan Presiden dinilai menjadi momentum penting dalam menentukan langkah-langkah penanganan bencana banjir di Aceh.

Baca juga: Tim Relawan IKA UNDIP Tiba di Banda Aceh, Fokus Penyediaan Air Bersih untuk Korban Banjir

Pengiriman 500 Ton Bantuan Belum Bisa Diproses

Salah satu fokus utama pembahasan adalah rencana pengiriman bantuan melalui jalur laut dari Port Klang, Malaysia ke Krueng Geukueh, Aceh menggunakan kapal swasta yang diperkirakan dapat memuat hingga 500 ton logistik.

Namun, menurut penjelasan Wakil Dubes Danang Waskito, proses tersebut belum dapat dijalankan dalam waktu dekat.

Ada sejumlah faktor yang menjadi kendala, di antaranya:

Adanya aturan hubungan bilateral yang harus dipenuhi sebelum bantuan lintas negara dapat dikirim.

Status bencana di Aceh belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional, sehingga izin pengiriman langsung dari luar negeri masih memerlukan persetujuan lebih lanjut.

Menunggu arahan dan keputusan dari pemerintah pusat, termasuk dari Presiden.

Meski demikian, KBRI menyebutkan masih ada peluang kemudahan apabila Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung setelah menerima laporan dari Gubernur Aceh mengenai kondisi di lapangan.

Baca juga: Solidaritas Negeri Jiran Mengalir, Permebam & YFBM Satukan Kekuatan Bantu Aceh yang Dilanda Banjir

Permebam Ajukan Surat Resmi ke Presiden

Datuk Mansyur Usman, selaku Ketua Permebam, mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI.

Isi surat tersebut meminta pemerintah memberikan kemudahan bagi diaspora Aceh, pengusaha, konglomerat, dan NGO di Malaysia yang ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved