Breaking News
Senin, 18 Mei 2026

5 Program Bansos yang Dipastikan Cair Januari 2026, PKH hingga BPNT Masih Berlanjut

Program-program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.

Tayang:
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Foto kiriman warga
Inilah 5 Bansos yang Bakal Cair di Bulan Januari 2026, Ada PKH hingga BPNT 

Besaran PKH 2026 per kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp 900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun

Baca juga: KUHP Baru Resmi Berlaku 2026, ini Deretan Pasal Kontroversial yang Picu Polemik Publik

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau bansos sembako juga tetap berlanjut pada 2026. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Mengacu pada informasi Kementerian Sosial, nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan, disalurkan melalui mekanisme tunai maupun non-tunai.

Penyalurannya dapat dilakukan per bulan, dua bulanan, atau tiga bulanan sesuai kebijakan pemerintah, dan kerap digabung dengan bansos lain.

Kelompok penerima BPNT meliputi:

  • Penyandang disabilitas tunggal
  • Lansia tunggal
  • KPM dengan anggota lansia atau disabilitas
  • KPM usia kepala keluarga 40–59 tahun
  • KPM usia kepala keluarga di bawah 40 tahun

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pada 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen tetap disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/sederajat, dengan besaran bantuan:

  • SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun

Untuk siswa kelas akhir, nominalnya disesuaikan:

  • Kelas 6 SD: Rp 225.000
  • Kelas 9 SMP: Rp 375.000
  • Kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000
  • Mulai 2026, PIP juga diperluas ke jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sekitar 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

BLT Dana Desa dipastikan tetap menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026, khususnya untuk warga miskin ekstrem.

Penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan DTSEN dan melalui proses verifikasi di tingkat desa. Penetapannya dilakukan secara musyawarah melalui Musdesus agar tepat sasaran.

Besaran bantuan BLT-DD umumnya Rp 300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bisa berbeda di setiap desa, baik per bulan, dua bulan, maupun tiga bulan sekali.

Perlu dicatat, penerima PKH dan BPNT umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.

5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga melanjutkan bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Nilainya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, peserta PBI dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Apakah BLT Kesra dan BSU Cair Lagi?

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved