5 Program Bansos yang Dipastikan Cair Januari 2026, PKH hingga BPNT Masih Berlanjut
Program-program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.
SERAMBINEWS.COM -- Pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan bergulir sepanjang tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk membantu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak.
Penyaluran bansos direncanakan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing program.
Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan akan mengacu pada data penerima yang telah diverifikasi agar tepat sasaran.
Beberapa program bansos utama dipastikan tetap berlanjut pada 2026, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Program-program tersebut selama ini menjadi instrumen utama perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
PKH menyasar keluarga miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Sementara BPNT ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok, sedangkan PIP difokuskan untuk mendukung akses pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah berharap keberlanjutan program bansos ini dapat menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Lalu, bagaimana dengan BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Apakah keduanya juga akan kembali cair pada 2026?
Baca juga: Tahun Baru! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bersinar Lagi, 2 Januari 2026 Segini Dijual
Berikut rangkuman 5 bansos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026, dirangkum dari berbagai sumber.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH masih menjadi salah satu program andalan Kementerian Sosial yang berlanjut pada 2026. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai melalui bank atau kantor pos penyalur selama satu tahun anggaran.
Penerima PKH berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan kategori tertentu, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima, mengurangi beban pengeluaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun dengan nominal berbeda sesuai kategori.
| Mobil Penumpang di Jalan Raya: Antara Kecepatan, Keselamatan, dan Kenyamanan |
|
|---|
| HRD Minta Semua Pihak Selamatkan Bumi Aceh |
|
|---|
| Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Mulai 13 hingga 20 April 2026 |
|
|---|
| Para Kepala Sekolah di Bireuen Dilarang Menggelar Wisuda Kelulusan |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Merosot Tajam di Langsa, Segini Harga Emas Per Mayam 13 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemotongan-BLT-di-Kuta-Krueng.jpg)