Breaking News
Senin, 20 April 2026

Briptu Rizka Bunuh Suami Brigadir Esco di Kamar Anak, Terungkap Pesan Terakhir dan Peran Keluarga

Awalnya Esco diduga bunuh diri namun dari hasil autopsi ditemukan bahwa luka jerat di leher muncul setelah korban meninggal dunia. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiani, terungkap di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta mengejutkan di balik kematian anggota polisi asal Lombok Barat itu.

Sebelum membunuh Brigadir Esco Fasca Rely sang suami, Briptu Rizka Sintiani sempat mengancam korban.

Hal ini berkaitan dengan permintaan uang Briptu Rizka ke Brigadir Esco yang tak kunjung dipenuhi korban.

Fakta baru itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh Muthmainnah mewakili JPU di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Selasa (10/2/2026).

Briptu Rizka Sintiani, meminta uang sebesar Rp10 juta kepada suaminya.

Uang tersebut merupakan dana remunerasi (remon) atau tunjangan kinerja yang diterima anggota Polri.

Sejak pagi, Rizka telah menagih uang tersebut, namun tak kunjung diberikan oleh korban.

Ibu dua anak itu berulang kali menghubungi suaminya melalui telepon dan pesan singkat, tetapi tidak mendapatkan balasan.

Dari sinilah emosi Rizka memuncak, dia sempat meminta kepada rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan telponnya.

Esco kemudian membalas pesan istrinya dengan mengatakan nanti akan dikirim uang tersebut. 

"Sekitar pukul 17.30 Wita korban membalas pesan terdakwa, iya sekarang dikirimin, dan terdakwa membalas, kirim becatan (kirim cepetan)," kata Muthmainnah.

Meski sudah dijawab oleh Esco, uang tersebut tidak kunjung masuk ke rekening terdakwa. Rizka kembali mengirim pesan WhatsApp dengan nada peringatan agar tidak memancing emosinya.

Rizka juga meminta uang kepada suaminya sebesar Rp2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.

Terdakwa juga sempat menghubungi korban dengan mengeluarkan nada ancaman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved