KPK Ungkap THR dari Uang Pemerasan Bupati Cilacap Akan Diterima Forkopimda dan Petinggi Kepolisian
Untuk menghindari potensi konflik kepentingan, proses pemeriksaan kemudian dipindahkan ke wilayah Banyumas.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026, di wilayah Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, Syamsul Auliya bersama 26 orang lainnya diamankan oleh penyidik.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan uang terkait kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025–2026.
Baca juga: Iran Akhirnya Kirim Rudal Balistik Sejjil yang Mematikan ke Israel untuk Pertama Kali
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026 Melemah di Awal Pekan, Berikut Rincian Lengkapnya
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
| OTT Bupati Muara Enim: KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tetapkan Empat Tersangka |
|
|---|
| KPK Ungkap Pungutan Liar Warnai Penerimaan Murid Baru, Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi |
|
|---|
| VIDEO - Usai Divonis, Noel Ramal ‘98 Jilid 2’ dan Gejolak Besar Nasional |
|
|---|
| VIDEO - Koruptor Pakai Istilah 'Malaikat' hingga 'Vokalis' dalam Penyelidikan KPK di Imigrasi |
|
|---|
| KPK Ungkap Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tersangka Disebut Beli Rumah dengan Kepingan Emas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Cilacap-Syamsul-Auliya-Rachman-saat-digiring-ke-mobil-tahanan-KPK.jpg)