Jumat, 12 Juni 2026

KPK Ungkap THR dari Uang Pemerasan Bupati Cilacap Akan Diterima Forkopimda dan Petinggi Kepolisian

Untuk menghindari potensi konflik kepentingan, proses pemeriksaan kemudian dipindahkan ke wilayah Banyumas.

Tayang:
Editor: Saifullah
Kompas.com
TERSANGKA - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026). 

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026, di wilayah Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, Syamsul Auliya bersama 26 orang lainnya diamankan oleh penyidik.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan uang terkait kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025–2026.

 

Baca juga: Iran Akhirnya Kirim Rudal Balistik Sejjil yang Mematikan ke Israel untuk Pertama Kali 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026 Melemah di Awal Pekan, Berikut Rincian Lengkapnya

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved