Selasa, 21 April 2026

Konflik Amerika vs Iran

Krisis BBM Sri Lanka, ASN Kerja 4 Hari: Rabu Jadi Libur Demi Hemat Energi

Di Sri Lanka, pemerintah mengambil langkah yang tidak biasa: menetapkan hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya empat hari dalam sepekan.

Editor: Amirullah
Image created by ChatGPT
KRISIS BBM SRI LANKA - Pemandangan krisis BBM Sri Lanka pada 2022 lalu. Sri Lanka secara resmi menetapkan setiap hari Rabu sebagai hari libur bagi instansi publik yang dimulai pada tanggal 18 Maret 2026 (Youtube France24) 

Bagi sebagian warga, kondisi ini mengingatkan pada krisis ekonomi 2022, ketika Sri Lanka kehabisan cadangan devisa hingga kesulitan mengimpor kebutuhan pokok.

Tekanan semakin terasa karena harga minyak mentah dunia terus merangkak naik, bahkan menyentuh angka 100 dolar AS per barel.

Dengan kondisi seperti ini, Sri Lanka seolah kembali dihadapkan pada ujian berat. 

Baca juga: Iran Serang Ladang Gas Cair Terbesar di Dunia di Qatar yang Terkait dengan AS

Negara Asia Lainnya Ketatkan Konsumsi Energi

Tak hanya Sri Lanka, Krisis ini pun memaksa negara-negara Asia lainnya melakukan pengetatan serupa.

Di Thailand, pemerintah mengimbau warga mengganti setelan jas dengan kaos lengan pendek demi mengurangi penggunaan AC.

Sementara itu di Myanmar sistem operasi kendaraan pribadi secara selang-seling menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor pelat sudah diterapkan secara nasional.

Di tempat lain, Bangladesh mempercepat libur Ramadan di universitas dan melakukan pemadaman listrik terencana secara nasional untuk menghemat energi.

Langkah drastis juga terlihat di Filipina, di mana Presiden Ferdinand Marcos Jr mewajibkan staf pemerintah bekerja dari rumah minimal sehari seminggu dan melarang perjalanan dinas non-esensial.

Sebagai kompensasi, Marcos menyalurkan bantuan tunai bagi pengemudi transportasi roda tiga, petani, dan nelayan sebesar 3.000 hingga 5.000 peso atau berkisar antara Rp825.000 hingga Rp1,37 juta.

Sementara itu, Vietnam gencar mengampanyekan gerakan tetap di rumah, bersepeda, hingga berbagi tumpangan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yang tidak mendesak.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved