Kisah Pilu WNI Diduga Jadi “Budak” di Melbourne Australia, Disiksa dan Dieksploitasi Pasutri
Kasus dugaan perbudakan terhadap WNI di Australia mengungkap kerentanan pekerja migran, terutama yang berstatus imigrasi tidak jelas.
Ringkasan Berita:
- WNI diduga disiksa, tidak diberi makan, dan dipaksa bekerja oleh pasangan Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw.
- Korban disebut dipaksa bekerja untuk “melunasi utang” dan hidup dalam kontrol ketat serta kekerasan.
- Kasus terungkap setelah tenaga medis melapor, kini disidangkan di Victoria.
SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan perbudakan terhadap WNI di Australia mengungkap kerentanan pekerja migran, terutama yang berstatus imigrasi tidak jelas.
Proses hukum terhadap pelaku masih berjalan di pengadilan, sementara kasus ini menjadi peringatan penting soal perlindungan pekerja dan potensi eksploitasi.
Seorang perempuan Indonesia dipukuli, tidak diberi makan, dan dipaksa tidur di tangga atau garasi selama berbulan-bulan di mana ia diduga bekerja sebagai "budak" untuk pasangan suami istri di Melbourne, Australia.
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Wilayah Victoria melalui dakwaan yang diuraikan jaksa penuntut pada sidang, Selasa (31/3/2026).
Adapun terdakwa dalam perkara ini, pasangan suami istri Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw, keduanya warga negara Malaysia.
Jaksa penuntut mengungkapkan pekerja Indonesia tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, setuju untuk tinggal bersama pasangan tersebut di properti mereka di Point Cook setelah Liaw sedang melahirkan anak keduanya.
Baca juga: Viral “Cukup Saya Saja Jadi WNI”, Ini 8 Fakta Bikin Alumni LPDP Jadi Sorotan, Kini Disentil Wamen
Terduga korban seharusnya tinggal selama sebulan pada awal tahun 2022, menurut keterangan yang disampaikan di pengadilan, tetapi Chong menyalahkan korban atas hilangnya kartu kredit perusahaan dan mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang tersebut.
Setelah itu, Chong "sangat mengendalikan" kehidupan terduga korban, kata jaksa penuntut Shaun Ginsbourg S.C. kepada pengadilan.
"Chong mengancam dan memaksa [terduga korban] untuk menyediakan jasa rumah tangga," katanya.
"Ia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang. Dan ketika [korban] gagal memenuhi harapan Chong… mereka akan menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas tidur dan makanannya."
Chong dituduh dengan sengaja memperlakukan perempuan tersebut sebagai budak, sementara istrinya didakwa membantu atau mendorong pelanggaran tersebut.
Pengacara pembela mengatakan kepada pengadilan bahwa berbagai tuduhan masih diperdebatkan, termasuk klaim pelecehan, kurang tidur atau kurang makan, serta cerita tentang kartu kredit.
Baca juga: VIDEO Viral WNI Diduga Gabung Tentara Israel, Kemenlu Buka Suara
"Mungkin ada alasan [pengadu] melebih-lebihkan atau memperindah atau mengatakan hal-hal yang tidak benar," kata pengacara Chong, Diana Price.
Pasangan itu telah mengaku tidak bersalah.
Status imigrasi ilegal membuat terduga korban dalam situasi rentan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kisah-WNI-01042026.jpg)