Minggu, 26 April 2026

Merasa Pantas Ingin Terima Bansos? Ini Cara Usulkan Mandiri di Aplikasi Cek Bansos

Fitur ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini merasa memenuhi kriteria, tetapi belum mendapatkan bantuan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Istimewa
BANSOS 2026 - Kementerian Sosial menyalurkan bansos PKH dan sembako telah disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat. (Dok./Kementerian Sosial) 

Dengan adanya fitur ini, masyarakat kini bisa lebih aktif memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Pemerintah berharap, melalui mekanisme ini, penyaluran bansos menjadi lebih mudah, cepat, tepat sasaran, dan transparan.

elalui fitur ini, pemerintah berharap distribusi bansos semakin akurat sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan memperbaiki data penerima bantuan.

Berikut langkah-langkah mengusulkan bansos lewat aplikasi Cek Bansos:

Cara Usul Bansos di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu klik tombol “Masuk”.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau gunakan opsi login via Google / Apple ID.
  • Setelah berhasil login, masuk ke halaman Beranda.
  • Pilih menu “Usulan”.
  • Klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan data baru.
  • Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) (masing-masing 16 digit).
  • Klik tombol “Cek Usulan”.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem: Jika tidak memenuhi syarat (desil 6–10), akan diminta memperbarui data ke desa/kelurahan atau dinas sosial. Jika memenuhi syarat (desil 1–4 atau 5), lanjut ke tahap berikutnya. Pilih jenis bansos yang diusulkan (Sembako, PKH, atau PBI JK).
  • Centang bantuan yang sesuai, lalu kirim usulan.
  • Akan muncul notifikasi bahwa usulan bansos berhasil diajukan.

Selain itu, pengguna juga bisa:

  • Mengusulkan diri sendiri
  • Mengusulkan tetangga/keluarga yang membutuhkan
  • Memberikan sanggahan jika ada penerima bansos yang dianggap tidak layak

Dengan fitur ini, proses pengajuan bansos jadi lebih terbuka dan transparan.

(Serambinews.com/Firdha)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved