Kamis, 21 Mei 2026

Pergub JKA Dicabut, Irfansyah: Saatnya Sudahi Polemik, Fokus Jaga Stabilitas Aceh

Keputusan mengembalikan JKA seperti sedia kala ini dinilai sebagai langkah realistis untuk menjawab keresahan warga di segala lapisan.

Tayang:
Editor: Yocerizal
for serambinews
SUDAHI POLEMIK JKA - Ketua Banleg DPRA, Irfansyah (kiri), bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Irfansyah meminta seluruh pihak menyudahi polemik JKA pasca-pencabutan Pergub JKA. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mencabut Pergub pembatasan JKA dan mengembalikan layanan seperti semula untuk menjawab keresahan masyarakat.
  • Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, meminta seluruh pihak menghentikan polemik politik terkait JKA dan memastikan pelayanan kesehatan kembali normal tanpa hambatan administrasi.
  • Irfansyah juga mengajak eksekutif dan legislatif menjaga stabilitas politik Aceh serta kembali fokus pada pelayanan publik dan kepentingan rakyat.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diharapkan menjadi titik akhir dari polemik panjang di tengah masyarakat.

Keputusan mengembalikan JKA seperti sedia kala ini dinilai sebagai langkah realistis untuk menjawab keresahan warga di segala lapisan.

Merespons hal tersebut, Ketua Banleg DPRA, Irfansyah meminta semua pihak untuk menyudahi perdebatan politik dan tidak memperpanjang masalah ini.

Menurutnya, urusan kesehatan adalah hal yang sangat sensitif bagi rakyat Aceh, sehingga langkah koreksi yang diambil eksekutif sudah sepatutnya dikawal bersama.

Irfansyah menegaskan, JKA adalah hak mendasar warga Aceh yang sudah melekat sejak lama.

Dia berharap, setelah Pergub ini dicabut, tidak ada lagi kendala teknis atau aturan berbelit-belit di lapangan yang justru merugikan pasien di rumah sakit.

"Masyarakat di kampung-kampung itu tidak mau tahu soal urusan administrasi atau tarik-ulur regulasi di atas. Yang rakyat tahu, ketika mereka sakit dan berobat ke rumah sakit, JKA-nya bisa langsung dipakai dengan mudah,"

"Dicabutnya Pergub ini harus jadi jaminan pelayanan kembali normal," kata Irfansyah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Baca juga: VIDEO - Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh: “Nyoe Nyawong Bangsa Aceh”

Baca juga: Kabar Gembira! Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Warga Aceh Bisa Berobat Gratis Lagi Tanpa Desil

Minta Aktor Politik Jaga Stabilitas

Lebih lanjut, Irfansyah mengingatkan semua aktor politik dan pemerintahan di Aceh untuk menjaga stabilitas daerah pasca-keputusan krusial ini.

Isu JKA yang sempat memanas beberapa waktu lalu diharapkan tidak lagi dijadikan bahan komoditas politik untuk saling menjatuhkan.

"Kemarin-kemarin energi kita sudah cukup terkuras dan membuat masyarakat resah akibat polemik ini,"

"Sekarang, ketika kebijakan ini sudah dikembalikan ke format semula, mari kita jaga situasi agar tetap kondusif dan adem,"

"Aceh butuh stabilitas politik yang sehat agar program pro-rakyat seperti ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan baru," tegas politisi Partai Aceh ini.

Di akhir keterangannya, Irfansyah mengajak seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menurunkan ego masing-masing dan kembali fokus pada kerja nyata pelayanan publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved