Sabtu, 23 Mei 2026

Daftar Kampus dengan Permohonan Hak Cipta Terbanyak 2025, Kampus Aceh Posisinya di Mana?

Universitas Negeri Semarang menempati posisi pertama dengan 9.027 permohonan hak cipta.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Chat GPT/CHAT GPT
ILUSTRASI - Daftar Kampus dengan Permohonan Hak Cipta Terbanyak 

SERAMBINEWS.COM - Perguruan tinggi terus menunjukkan peran penting dalam mendorong budaya kreativitas dan pelindungan karya melalui pencatatan hak cipta.

Tingginya jumlah permohonan hak cipta dari berbagai kampus di Indonesia menjadi bukti bahwa karya akademik, buku, modul, program komputer, hingga karya ilmiah memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan pelindungan hukum.

Data permohonan hak cipta tahun 2025 mencatat sejumlah perguruan tinggi dengan angka pengajuan yang cukup tinggi. Universitas Negeri Semarang menempati posisi pertama dengan 9.027 permohonan hak cipta.

Di posisi kedua ada Universitas Negeri Surabaya dengan 6.252 permohonan, disusul Universitas Negeri Jakarta sebanyak 3.306 permohonan.

Selanjutnya, Universitas Negeri Malang berada di posisi keempat dengan 2.730 permohonan, diikuti Universitas Buana Perjuangan Karawang dengan 2.406 permohonan.

Dalam daftar tersebut juga tercatat Universitas Komputer Indonesia, Universitas Diponegoro dengan 1.888 permohonan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebanyak 1.735 permohonan, Universitas Negeri Makassar 1.643 permohonan, dan Universitas Negeri Medan dengan 1.549 permohonan.

Baca juga: Imbas Bentrok Antrarmahasiswa hingga Pembakaran Gedung, USK Terapkan Kuliah Daring untuk FT dan FP

Lalu bagaimana dengan kampus di Aceh?

Dalam daftar 10 perguruan tinggi dengan permohonan hak cipta terbanyak tahun 2025, belum ada kampus asal Aceh yang masuk jajaran tersebut.

Artinya, perguruan tinggi di Aceh masih berada di luar 10 besar nasional dalam jumlah permohonan hak cipta.

Pencatatan hak cipta menjadi salah satu bagian penting dalam pelindungan karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Karya akademik yang tercatat tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi serta menjadi bagian dari penguatan inovasi di kampus.

Mengutip dari akun Instagram Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Jumat (22/5/2026), berikut Daftar Perguruan Tinggi dengan Permohonan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2025:

Baca juga: Mahasiswa FK dan FKG USK Raih Silver Medal di World Young Inventors Exhibition 2026

  1. Universitas Negeri Semarang – 9.027

     

  2. Universitas Negeri Surabaya – 6.252

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved