Apakah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji Walau Dinonaktifkan Dari Anggota DPR RI?
Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Nafa Urbach disorot setelah menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Melalui siaran langsung di media sosial, Nafa menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan kompensasi karena rumah jabatan anggota DPR dikembalikan kepada negara.
Pernyataannya itu pun memicu gelombang kritik, terutama karena dianggap tak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Nafa Urbach melalui siaran langsung di akun media sosialnya.
Baca juga: 4 Anggota DPR RI Dicopot Partainya Dalam Sehari: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya
Nafa menjelaskan bahwa tak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Karena berasal dari berbagai daerah, mereka memerlukan tempat tinggal dekat kantor agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif.
Oleh karena itu, kompensasi berupa tunjangan tempat tinggal dinilai penting untuk menunjang mobilitas mereka.
“Orang dewan enggak orang Jakarta semuanya, itu kan dari seluruh pelosok, jadi enggak semuanya punya rumah di Jakarta,” tambahnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Jelang Aksi Demo, Rektor UIN Ar-Raniry Ingatkan Mahasiswa Hindari Tindakan Melanggar Etika |
![]() |
---|
Imbau Pendemo tidak Terprovokasi, Kapolda: Kita Buktikan Aceh Bumi Serambi Mekkah |
![]() |
---|
4 Anggota DPR RI Dicopot Partainya Dalam Sehari: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya |
![]() |
---|
VIDEO - Jam Tangan Rp.11,7 Miliar dan Ijazah Sahroni Raib, Dijarah Massa Saat Demo Ricuh |
![]() |
---|
VIDEO Nasdem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.