Breaking News

Bukan Dipecat Cuma Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Apakah Masih Dapat Gaji dan Tunjangan?

Kendati dinonaktifkan, baik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya masih tercatat sebagai anggota DPR.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ANGGOTA DPR RI - Empat anggota DPR RI, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI oleh partainya, Minggu (31/8/2025), buntut dari pernyataan dan aksi kontroversial mereka. 

“Ada perubahan sistem nggak? Ada perubahan aturan nggak? Mereka nanti memberikan laporan nggak? Absensi, memberikan laporan enggak tentang dana reses? Kalau partai memang niat, partai bisa menjadi wadah untuk kemudian membuat aturan-aturan baru yang kemudian membuat masyarakat bisa percaya bahwa memang ada perubahan di situ,” jelasnya.

Toto juga menambahkan, kemarahan publik sebenarnya tidak hanya muncul di lembaga legislatif, melainkan juga akibat berbagai kebijakan kontroversial di level eksekutif.

 “Ketika ingin menyampaikan saran dan masukan (tidak bisa melakukannya -red), karena anggota DPR nggak menjalankan fungsi pengawasannya. Kenapa? Karena sudah deal ketumnya dengan presiden. Kenapa? Karena sudah dibagi jatah menteri. Pada titik itu, semua akan menjadi mandul,” tegasnya.

Menurutnya, momentum ini seharusnya bisa dimanfaatkan partai untuk memperbaiki sistem dan membangun kepercayaan publik.

 “Kita akan lihat ke depan apakah memang akan terjadi sebuah perubahan di situ,” pungkas Toto.

Baca juga: Demo di DPRK Lhokseumawe, Alianasi Mahasiswa dan Masyarakat Pasee Penuhi Jalan

Baca juga: Berseragam Loreng, 65 Dosen dan Tendik Umuslim Ikuti Pelatihan Bela Negara di Yonif 113

 

Baca juga: dr Boyke Ungkap Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Sperma Lemah dan Sulit Buahi Sel Telur

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved