Viral Medsos

Viral Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni Dibawa Anak 14 Tahun, Ibunda Buka Suara: Bermula Main Bola

Sosok yang memegang jam itu ternyata seorang remaja berusia 14 tahun, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
X/@yourhappinestt2
JAM MEWAH SAHRONI - Seorang bocah menjarah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Sabtu (30/8/2025). Setelah menjarah rumah Ahmad Sahroni, bocah berinisial MI memberikan jam tangan mewah yang diambil kepada sang ibu. 

“Saya bilang ke anak, kita harus kembalikan. Ini bukan milik kita. Malam itu juga saya lapor RT, lalu diteruskan ke RW dan camat,” tambahnya.

Dikembalikan dalam 24 Jam

Tak ingin menunda, keluarga akhirnya mengembalikan jam tangan tersebut dalam waktu 1x24 jam. Proses pengembalian dilakukan dengan pendampingan tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD DKI Jakarta.

“Alhamdulillah kami bisa kembalikan lewat Pak Imamudin (anggota DPRD DKI Jakarta). Kami enggak bisa tidur sebelum jam itu diserahkan. Karena kami tahu itu hak orang lain,” tegas Andriyani.

Baca juga: Nasib ART Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp3 Miliar, Dijual Rp550 Juta, Tukar dengan yang Palsu

Bukan Menjarah

Andriyani menegaskan anaknya tidak berniat menjarah.

“Dia cuma ikut nonton karena penasaran. Namanya juga anak SMP, umur 14 tahun. Saya sudah larang, tapi tetap saja ikut. Jadi ketika dapat jam itu, bukan niat menjarah, tapi ikut-ikutan keramaian,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui anaknya salah karena melanggar larangan orang tua.

“Kami tetap minta maaf. Sebagai orang tua, saya harus bertanggung jawab. Saya ingin masyarakat tahu, anak saya bukan penjarah,” ujarnya.

Sempat Tertekan karena Doxing

Kasus ini juga berdampak pada keluarga karena data pribadi anaknya sempat beredar di media sosial.

“Ada yang doxing, data anak saya tersebar. Itu bikin kami down. Tapi kami tetap bersyukur, karena yang utama jam itu sudah kembali ke pemiliknya,” ungkap Andriyani.

Kisah kembalinya jam tangan Ahmad Sahroni senilai Rp11 miliar ini menjadi sorotan publik.

Banyak yang memuji sikap keluarga yang memilih jujur dan mengembalikan barang berharga tersebut.

“Kami kembalikan karena itu bukan hak kami. Biar bagaimanapun, yang bukan milik kita harus dipulangkan,” tegas Andriyani. (Serambinews.com/Firdha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved