Berita Nasional

Motif 2 Bocah SMP Habisi Waria Pemilik Salon di Lampung, Dendam Kesumat karena Dibayar Murah

Dari keterangan yang disampaikan polisi, keduanya merasa sakit hati lantaran kerap dibayar murah usai kencan dengan korban. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUN LAMPUNG
PEMBUNUHAN - TKP pembunuhan Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran yang dilakukan oleh dua orang pelajar SMP. 

Motif 2 Bocah SMP Habisi Waria Pemilik Salon di Lampung, Dendam Kesumat karena Dibayar Murah

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG – Kasus pembunuhan terhadap seorang waria pemilik salon di Kabupaten Pesawaran, Lampung, akhirnya menemukan titik terang. 

Dua pelaku yang masih berstatus pelajar SMP diduga menghabisi korban karena dendam lama.

Korban bernama Dainuro (41) ditemukan tewas di salonnya di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, pada akhir Agustus 2025. 

Polisi kemudian menangkap dua remaja berinisial DA (15) dan RO (14) yang masih duduk di bangku SMP.

Dari keterangan yang disampaikan polisi, keduanya merasa sakit hati lantaran kerap dibayar murah usai kencan dengan korban. 

DA mengaku hanya diberi uang Rp40.000–Rp60.000, sementara RO tidak pernah mendapat bayaran.

Baca juga: Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal

Padahal mereka mendengar kabar bahwa korban bisa memberi hingga Rp100.000 kepada orang lain.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif pembunuhan adalah dendam karena korban sering memberi bayaran kecil usai kencan.

"Motifnya para pelaku kesal dibayar murah oleh korban, sehingga mereka dendam," kata Pande saat dihubungi, Selasa (2/9/2025), dilansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, DA hanya diberi uang sebesar Rp 40.000 sampai Rp 60.000, sementara RO tidak dibayar sama sekali.

"Pelaku mendengar info kalau kencan, korban biasa memberi uang hingga Rp 100.000," ujarnya.

Kekecewaan itulah yang kemudian berubah menjadi dendam dan berujung pada aksi sadis hingga merenggut nyawa korban. 

 "Dari pemeriksaan di tubuh korban ditemukan sebanyak 78 luka tusuk dan sayatan," kata Pande melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2025).

Luka tusuk dan sayatan itu tersebar di kepala, tangan, hingga badan korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved