Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Tulang Punggung Keluarga

Laras ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menghasut untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri di Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: kanal YouTube KOMPASTV dan linkedin
TERSANGKA KONTEN PROVOKATIF - Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. 

(Jika kantormu berada di dekat Markas Besar Kepolisian, tolong bakar gedungnya sampai habis. Saya harap bisa melempar beberapa batu, tetapi ibu saya meminta agar tetap di rumah. Salam perjuangan untuk seluruh pengunjuk rasa).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan unggahan Laras itu dianggap sebagai bentuk hasutan dan mengarah pada tindak kekerasan terhadap institusi negara.

Akibat unggahannya itu, Laras lantas ditangkap di kediamannya pada Senin (1/9/2025).

Dia lantas dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Laras Faizati hingga Jadi Tersangka Penghasutan, Sang Ibu Sampai Menangis

 
Sosok Laras Faizati

Laras Faizati lahir tahun 1999 atau saat ini berusia 26 tahun.

Dikutip dari akun Linkedin-nya, Laras Faizati menempuh pendidikan di London School of Public Relations (LSPR) Communication and Business Institute.

Lembaga pendidikan ini merupakan sebuah perguruan tinggi ilmu komunikasi swasta nasional yang berlokasi di Jakarta.

Ia mengambil jurusan S-1 Public Relations dan lulus tahun 2021.

Laras melanjutkan pendidikannya di S2 International Communication Management di kampus yang sama dan lulus di November 2023 lalu.

Laras Faizati memiliki segudang pengalaman kerja.

Ia pertama kali bekerja sebagai magang di Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) pada 2019 silam.

AIESEC adalah komunitas anak muda yang digerakkan secara penuh oleh satu tujuan perdamaian dan pemenuhan potensi umat manusia.

Laras Faizati kemudian melanjutkan kariernya di sejumlah lembaga antara lain Departemen Luar Negeri AS hingga Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA)

AIPA berfungsi sebagai pusat komunikasi dan informasi antar parlemen anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved