Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Tulang Punggung Keluarga

Laras ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menghasut untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri di Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: kanal YouTube KOMPASTV dan linkedin
TERSANGKA KONTEN PROVOKATIF - Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. 

Organisasi ini bertujuan untuk mendorong pemahaman, kerja sama, dan hubungan erat antar parlemen.

Selain itu, organisasi tersebut juga berperan penting dalam membiasakan masyarakat Asia Tenggara dengan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Komunitas ASEAN pada tahun 2025.

Laras Faizati merupakan pegawai kontrak di lembaga asing ini sejak Januari 2024.

 

Baca juga: Profil Laras Faizati Khairunnisa, Ditangkap Bareskrim Diduga Hasut Bakar Mabes Polri Saat Demo

Ajukan Penangguhan Penahanan

 

Tersangka penghasutan bakar Mabes Polri, Laras Faizati Khairunnisa mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penangguhan penahanan diajukan kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Penangguhan penahanan adalah upaya hukum untuk membebaskan sementara seorang tersangka atau terdakwa dari masa tahanan sebelum waktu penahanannya berakhir. 

 
"Penangguhan penahanan itu kan hak setiap orang yang jadi masyarakat dan alhamdulillah tadi dari Bareskrim memberikan petunjuk yang baik ya," ucapnya kepada wartawan.

Menurutnya masih ada sedikit perbaikan terkait surat pengajuan penangguhan penahahan tersebut.

Dalam kesempatan ini, keluarga Laras Faizati turut datang menjenguk di rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Ada ibunya, pamannya, tantenya keluarga yang menjenguk ke Laras dan teman-temannya mereka rata-rata gen z ya," imbuh Abdul Gafur.

Dia menuturkan kedatangan keluarga tersebut sebagai bentuk dukungan moril atas proses hukum yang tengah dihadapi Laras Faizati.

Paman Laras Faizati, Dodhi hartadi (60) menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bersama dengan saudaranya yang merupakan ibu kandung Laras.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved