Berita Nasional
Sosok Sopir Rantis Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Ayah dari Anak Berkebutuhan Khusus
“Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Tentunya keduanya membutuhkan...
Selain itu, Bripka Rohmat dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, terhitung 29 Agustus sampai 17 September 2025, di Ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri.
Selain itu hukuman demosi atau penurunan jabatan selama tujuh tahun sesuai masa dinasnya.
Seusai mendengar putusan, Ketua Sidang Etik Kombes Pol Heri Setiawan memberi kesempatan kepada Bripka Rohmat untuk berbicara.
“Izinkan kami mengajukan dan mengizinkan perkenaan kami untuk menyampaikan curahan hati,” kata Bripka Rohmat.
“Silakan,” jawab Kombes Pol Heri.
Baca juga: Sosok Kompol Cosmas, Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Terancam Dipecat
Sembari menundukkan kepala, Bripka Rohmat mengaku sudah 28 tahun berdinas sebagai anggota Polri tanpa pernah tersandung kasus pidana, sidang disiplin, maupun sidang etik.
“Terima kasih, Yang Mulia."
"Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun."
"Selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin maupun sidang kode etik,” ujar Bripka Rohmat.
Dia kemudian menyebut kondisi keluarganya.
Bripka Rohmat mengatakan, dia memiliki seorang istri dan dua anak.
Anak pertamanya sedang kuliah dan anak keduanya memiliki keterbatasan mental.
“Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ucapnya.
Bripka Rohmat pun memohon agar tetap bisa melanjutkan pengabdiannya hingga pensiun.
“Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun."
driver ojol terlindas rantis
sopir Rantis
Bripka Rohmat
Driver Ojol
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Affan Kurniawan
Demo Hari Ini, BEM SI Unjuk Rasa ke DPR/ MPR RI Usung 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Situasi Indonesia Dinyatakan Aman Usai Demo Besar-besaran, Kepala BIN: Saya Sampaikan ke Presiden |
![]() |
---|
Gedung Wakil Rakyat Dibakar, Ketua DPRD Sulsel Minta Dirikan Tenda Darurat Ketimbang Pindah |
![]() |
---|
Dari 2008 hingga 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Masih Jalan di Tempat? |
![]() |
---|
Motif 2 Bocah SMP Habisi Waria Pemilik Salon di Lampung, Dendam Kesumat karena Dibayar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.