Berita Nasional
Gaji Bersih yang Diterima DPR Kini Berkurang Rp 34,5 Juta, Apa yang Beda?
Selain take home pay (THP), tunjangan-tunjangan yang diberikan sebelumnya telah dihapuskan lewat keputusan rapat koordinasi pimpinan DPR RI...
Sementara sebelumnya, gaji dan tunjangan yang diterima DPR RI berbeda tergantung jabatannya, yaitu Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota.
Untuk Ketua DPR RI, THP-nya sebesar Rp 114,2 juta.
Wakil Ketua DPR RI menerima Rp 110,4 juta dan anggota sebanyak Rp 104 juta.
Selain take home pay (THP), tunjangan-tunjangan yang diberikan sebelumnya telah dihapuskan lewat keputusan rapat koordinasi pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Take home pay, atau gaji bersih, adalah jumlah uang yang benar-benar diterima oleh seorang karyawan setelah semua potongan dari gaji kotor (gaji sebelum dipotong) dilakukan.
Tunjangan yang dihapuskan adalah tunjangan perumahan. Tunjangan yang dipangkas adalah biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti perbedaan THP anggota DPR RI kini dan sebelumnya.
Sebab, ada sejumlah poin yang belum tercantum dalam rincian THP saat ini, seperti tunjangan asisten anggota dan fasilitas tambahan.
Rincian THP DPR RI kini dan sebelumnya
Dalam surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI, tercantum rincian gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat.
Total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI berdasarkan keputusan itu adalah senilai Rp65.595.730.
Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI terbaru, dilengkapi dasar hukumnya:
Gaji dan tunjangan jabatan (melekat)
Gaji pokok: Rp 4.200.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000)
Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1992)
Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1992)
Respons Gelombang Protes, DPR RI Stop Kunker ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Kini Rp 65,5 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Ramai Isu Darurat Militer, Mabes TNI Buka Suara: Tidak Benar |
![]() |
---|
Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Tiba Hari Ini, Apakah Sudah Terimplementasi? |
![]() |
---|
Petisi Bela Kompol Cosmas Tembus 155 Ribu! Desakan ke Kapolri: Minta Tinjau Ulang Pemecatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.