Berita Nasional

Gaji Bersih yang Diterima DPR Kini Berkurang Rp 34,5 Juta, Apa yang Beda?

Selain take home pay (THP), tunjangan-tunjangan yang diberikan sebelumnya telah dihapuskan lewat keputusan rapat koordinasi pimpinan DPR RI...

Editor: Nurul Hayati
Youtube DPR RI
ANGGOTA DPR JOGET - Tangkapan layar momen beberapa anggota DPR RI joget dan ekspresi wajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Aksi joget para Wakil Rakyat itu menuai kritik sebagian masyarakat. 

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2003)

Tunjangan beras pejabat negara: Rp289.680 (Keppres RI Nomor 9 Tahun 1982)

Uang sidang /paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres Nomor 60 Tahun 2003)

Total gaji dan tunjangan melekat: Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan:

a. Fungsi Legislasi: Rp 8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

b. Fungsi pengawasan: Rp 8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

c. Fungsi anggaran: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15 persen (total tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved