Berita Nasional
Gaji Bersih yang Diterima DPR Kini Berkurang Rp 34,5 Juta, Apa yang Beda?
Selain take home pay (THP), tunjangan-tunjangan yang diberikan sebelumnya telah dihapuskan lewat keputusan rapat koordinasi pimpinan DPR RI...
Take Home Pay (THP): Rp 65.595.730
Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI sebelumnya:
Gaji dan tunjangan jabatan (melekat)
Gaji pokok
Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
Anggota DPR RI: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, dengan rincian:
Ketua DPR RI: Rp 504.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp 462.000
Anggota DPR RI: Rp 420.000
Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak, dengan rincian:
Ketua DPR RI: Rp 201.600
Wakil Ketua DPR RI: Rp 184.000
Anggota DPR RI: Rp 168.000
Tunjangan jabatan:
Ketua DPR RI: Rp 18.900.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp 15.600.000
Anggota DPR RI: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Uang sidang per paket: Rp 2.000.000
Tunjangan konstitusional
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.
Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)
Fasilitas Tambahan
Kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode
Uang perjalanan dinas: Rp 4–5 juta per hari tergantung daerah
Total THP
1. Ketua DPR RI: Rp 114.209.503
2. Wakil Ketua DPR RI: Rp 110.429.903
3. Anggota DPR RI: Rp 104.051.903
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbandingan Gaji DPR RI, Kini Rp65 Juta, Sebelumnya Capai Rp100 Juta, Apa Bedanya?,
Respons Gelombang Protes, DPR RI Stop Kunker ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Kini Rp 65,5 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Ramai Isu Darurat Militer, Mabes TNI Buka Suara: Tidak Benar |
![]() |
---|
Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Tiba Hari Ini, Apakah Sudah Terimplementasi? |
![]() |
---|
Petisi Bela Kompol Cosmas Tembus 155 Ribu! Desakan ke Kapolri: Minta Tinjau Ulang Pemecatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.