PPPK 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Apakah Dapat Tunjangan?

Meskipun bekerja hanya 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, sama seperti PPPK penuh waktu.

Editor: Amirullah
freepik
PPPK 2025 - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Segini Kisaran dan Tunjangannya 

Berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK penuh waktu di Golongan V berkisar Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900, sesuai masa kerja. Untuk skema paruh waktu (4 jam per hari), estimasi gaji umumnya setengah dari gaji pokok penuh waktu, kecuali di daerah dengan UMP lebih tinggi.

Berikut rincian Kisaran Gaji (Golongan V – Lulusan SMA):

MKG 0 tahun
-Penuh waktu: Rp 2.511.500

-Paruh waktu: ± Rp 1.255.000

MKG 5 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.000.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.500.000

MKG 10 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.500.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.750.000

MKG 15 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.900.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.950.000

MKG 20 tahun (maksimal)
-Penuh waktu: Rp 4.189.900

-Paruh waktu: ± Rp 2.094.000

Info pentingnya, angka di atas adalah hitungan dasar gaji pokok Golongan V.

Untuk paruh waktu, gaji juga bisa mengikuti UMP daerah. Misalnya, di DKI Jakarta gaji paruh waktu lulusan SMA bisa mencapai Rp 5,3 juta meskipun Golongan V standar hanya sekitar Rp 2 juta.

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA

Meskipun bekerja hanya 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, sama seperti PPPK penuh waktu. Besarannya dihitung dari gaji pokok dan ditentukan oleh aturan instansi, namun ketentuannya mengacu pada Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri PANRB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved