Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat Aceh Tuntas, Ini Fakta dan Spekulasi yang Berkembang
Ada 27 pejabat eselon dua yang dipanggil. Satu dalam rangka evaluasi kinerja, dan lainnya dalam rangka mengikuti uji kompetensi.
Tetapi sudah menjadi pemahaman umum bahwa uji kompetensi dan evaluasi pejabat merupakan mekanisme penting dalam sistem birokrasi pemerintahan.
Tujuannya untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Uji kompetensi adalah penilaian terhadap kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural pejabat.
Biasanya dilakukan melalui makalah, wawancara, dan rekam jejak.
Sedangkan evaluasi kinerja adalah penilaian pencapaian kerja selama masa jabatan, termasuk efektivitas, efisiensi, dan dampak kebijakan yang dijalankan.
Tujuan dari evaluasi dan uji kompetensi tersebut meliputi tiga hal, yaitu:
- Menjamin pejabat yang menjabat tetap relevan dan kompeten.
- Menjadi dasar mutasi, rotasi, atau pemberhentian jabatan.
- Mendorong meritokrasi dan akuntabilitas dalam birokrasi.
Karena itu, melihat dari tiga tujuan tersebut, dipastikan akan ada pejabat yang dinonjobkan, digeser ke posisi lain, atau tetap bertahan di posisi semula.
Baca juga: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa
Baca juga: Ini Cerita OJK soal Pertimbangan Luluskan Fadhil Ilyas Dkk Pengurus Bank Aceh hingga ‘PR’ ke Depan
Spekulasi yang Berkembang
Sementara itu, berbagai spekulasi bersileweran terkait dengan proses evaluasi dan uji kompetensi pejabat eselon II tersebut.
Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi yang dikejar selama dua hari, dari pagi hingga menjelang Magrib, menunjukkan bahwa Tim Pansel sedang gerak cepat.
Hal ini untuk menyahuti keinginan Mualem agar rekomendasi terhadap ke-27 pejabat itu bisa keluar secepatnya.
Jika hari ini Tim Pansel selesai menyusun rekomendasi dan kemudian menyerahkannya kepada Mualem, maka diperkirakan pelantikan pejabat baru akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Isu lainnya menyebutkan bahwa mereka yang dievaluasi dan diuji kompetensi pada Senin kemarin merupakan para pejabat yang kemungkinan besar akan diganti.
Sebab di luar ke-27 pejabat itu, ada puluhan pejabat eselon dua lainnya yang tidak dipanggil untuk mengikuti evaluasi dan uji kompetensi.
Padahal di antara pejabat yang tidak dipanggil, disebut-sebut ada beberapa di antaranya yang memiliki kinerja sangat rendah dan tidak memiliki kapasitas.
Baca juga: Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo Resmi Jabat Pangdam IM
Baca juga: Qatar Protes AS Telat Kabari soal Serangan Israel di Doha, Trump Tolak Disalahkan
Namun juga ada isu lain yang justru memprediksi sebaliknya.
Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat
Pejabat Aceh Dievaluasi
Nama Pejabat Aceh yang Dievaluasi
Uji Kompetensi Pejabat Eselon II
Uji Kompetensi Pejabat
Fakta Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat
Spekulasi Tentang Evaluasi dan Uji Kompetensi Peja
Pelantikan Pejabat Baru di Aceh
Masyarakat Transparansi Aceh Sorot Uji Kompetensi Pejabat, Minta Makalah Eselon II Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Wajib Publikasi Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, MaTA: Biar tak Terkesan Formalitas Belaka |
![]() |
---|
MaTA Minta Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Mualem Isyaratkan Rombak Kabinet, Ini Daftar Pejabat yang Dievaluasi dan Diuji Kompetensi |
![]() |
---|
Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.