Berita Luar Negeri
Presiden dan PM Nepal Mundur di Tengah Demonstrasi, Apa Dampaknya?
Meski muncul spekulasi bahwa militer akan mengambil alih, konstitusi Nepal sebenarnya telah mengatur mekanisme penyelesaian krisis ini.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Meski alasan resminya adalah platform-platform tersebut tidak mendaftar ke kementerian, para kritikus menyebut pemblokiran ini sebagai upaya untuk membungkam kampanye antikorupsi.
Bagi Gen Z di Nepal, media sosial adalah alat penting untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Namun, demonstrasi ini bukan hanya soal media sosial.
Baca juga: Profil Khadga Prasad Sharma Oli, Tiga Kali Jadi PM Nepal, Mundur Usai Demo Tewaskan 19 Orang
Tuntutan para pemuda Nepal juga mencerminkan frustrasi mendalam terhadap kondisi politik dan ekonomi negara selama puluhan tahun.

Korupsi yang merajalela dan minimnya lapangan pekerjaan membuat jutaan anak muda harus mencari penghidupan di luar negeri.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini menuntut diakhirinya korupsi dan janji-janji yang tak pernah ditepati oleh para pemimpin.
Aksi protes ini berlangsung sangat brutal.
Massa membakar gedung parlemen dan rumah-rumah pejabat, sementara polisi menggunakan gas air mata, meriam air, hingga peluru tajam.
Hingga Selasa (9/9/2025), kerusuhan di Nepal tak kunjung mereda.
Reuters bahkan menuliskan bahwa kerusuhan di Nepal saat ini merupakan kerusuhan paling buruk dalam beberapa dekade negara tersebut.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
3 Hal Menarik dari Parade Militer China, Tiga Sekawan Berkumpul di Lapangan Tiananmen |
![]() |
---|
Kondisi ‘Putri Tidur’ Thailand Setelah Hampir 3 Tahun Koma, Berawal dari Jantung Kini Alami Sepsis |
![]() |
---|
India Nyatakan Perang Dagang dengan AS usai Trump Berlakukan Tarif 50 Persen |
![]() |
---|
Trump Ganti Nama Kementerian Pertahanan Menjadi Departemen Perang |
![]() |
---|
Update Terbaru Runtuhnya Jembatan di Sungai Kuning China: 12 Tewas dan 4 Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.