Update Revisi UUPA
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025, TA Khalid: Alhamdulillah
Telah disepakati Revisi UUPA untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025. Rencananya akan diparipurnakan pada 17 September 2025.
|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Tangkap layar TV PARLEMEN
Anggota DPR-RI asal Aceh, TA Khalid saat menyampaikan pandangannya rapat tentang pembahasan Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Kategori ini ibarat “jalur cepat” bagi RUU tertentu untuk bisa langsung masuk ke agenda pembahasan, meski awalnya tidak ada di daftar prioritas tahunan.
- RUU yang masuk jalur kumulatif terbuka biasanya terkait hal-hal yang tidak bisa ditunda, seperti:
- RUU APBN yang memang wajib dibahas setiap tahun,
- RUU ratifikasi perjanjian internasional setelah Indonesia menandatangani kerja sama dengan negara lain,
- RUU revisi undang-undang akibat putusan Mahkamah Konstitusi,
- serta RUU pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Dengan masuk ke Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka, pembahasan sebuah RUU tidak perlu menunggu giliran panjang di Prolegnas reguler.
Contohnya, Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang baru-baru ini disepakati Baleg DPR RI untuk dimasukkan dalam kategori kumulatif terbuka tahun 2025.
Artinya, revisi UUPA bisa segera dibawa ke rapat paripurna dan dibahas tanpa harus menunggu antrean.(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Tags
Revisi UUPA
Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas
UU Pemerintahan Aceh
TA Khalid
Baleg DPR
Badan Legislasi
Serambinews
Serambinews.com
Serambi Indonesia
update revisi uupa
Eksklusif
Meaningful
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Update Revisi UUPA
TA Khalid: Revisi UUPA dan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas |
![]() |
---|
Ketua Forbes Aceh TA Khalid Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas di Aceh |
![]() |
---|
Berakhirnya Dana Otsus Akan Picu Masalah Serius bagi Aceh, TA Khalid Yakin Prabowo Beri Angin Segar |
![]() |
---|
VIDEO - Mualem Serahkan Dokumen Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, TA Khalid : Insya Allah Gol! |
![]() |
---|
TA Khalid Komit Kawal Revisi UUPA dan Perpanjangan DOKA di DPR RI, Klaim Didukung Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.