Berita Nasional

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Aliran Dana Mengalir Sampai ke Pucuk Pimpinan Kemenag

"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu.

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Terbaru KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). 

Kebijakan yang menyimpang dari undang-undang inilah yang menjadi celah korupsi.

KPK menemukan bahwa SK Menteri tersebut kemudian dijadikan "senjata" oleh agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi dan bisa memberangkatkan tanpa antre. 

Padahal, proses penerbitan SK itu sendiri bermasalah.

"Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ini resmi loh, ada SK-nya ini," ungkap Asep.

Akibat praktik ini, sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya berangkat menjadi gagal.

Sementara kuota haji khusus dijual oleh travel dengan harga tinggi, mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per jemaah.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka secara resmi.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Mengalir hingga ke Pucuk Pimpinan Kemenag, 

Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka, Uang Rp 26 Miliar hingga 4 Mobil Disita KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved