Malas Ribet, Polisi di Cikarang Utara Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Begini Nasibnya
Oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.
Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.
Korban membeberkan memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."
"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."
"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.
Di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Pelaku Diproses
Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi (45) adalah warga Karawang Jawa Barat.
Cuaca Abdya Hari ini 11 September 2025, 2 Wilayah Diprediksi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 11 September 2025: Klaim Skin AWM, SG, hingga Diamond Gratis! |
![]() |
---|
Siang Panas & Sore Nanti Diprediksi Turun Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Langsa Per 11 September 2025 |
![]() |
---|
Unimal Resmikan Edu-Ekowisata Alam Reulet, Koleksi Anggrek hingga Kucing Emas |
![]() |
---|
Meski Punya Penghasilan, Istri Disarankan Tetap Minta Uang Suami, dr Aisah Dahlan Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.