Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas di Tengah Isu Korupsi Kuota Haji, Berikut Rinciannya

KPK menemukan adanya aliran dana korupsi berjenjang yang diduga kuat mengarah ke pucuk pimpinan di Kementerian Agama

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Terbaru KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Hingga ke Menteri Agama 

Sinyal ini menandai babak baru dalam pengusutan skandal yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Yaqut Dicegah Ke Luar Negeri

Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, KPK telah gencar menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

Terbaru, penyidik menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai total Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. 

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, dan pimpinan perusahaan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Aliran dana dari praktik jual beli kuota haji mengalir secara berjenjang melalui perantara hingga ke level tertinggi Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Menteri Agama.

Dana korupsi tersebut berasal dari travel haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan tidak sesuai aturan pada tahun 2024.

Untuk pucuk pimpinan di Kemenag, dana haram ini dikelola oleh orang-orang terdekatnya, seperti kerabat, staf khusus, staf ahli atau atau asistennya.

“Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri. Kalau di Kementerian, ujungnya Menteri. Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Meski demikian, Asep tak menyebutkan sosok menteri atau “pucuk pimpinan” yang ikut menikmati uang korupsi kuota haji 2024

Sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama pada saat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut sudah dimintai keterangan oleh KPK, namun statusnya masih sebagai saksi.

Baca juga: Benarkah Berburuk Sangka pada Allah Bisa Rusak Jantung dan Liver? Ini Kata dr Zaidul Akbar

Asep Guntur mengibaratkan pejabat tertinggi biasanya memiliki kebutuhan yang dikelola oleh orang-orang terdekatnya, seperti staf khusus atau asisten.

Meski tak menerima uang secara langsung, namun penjabat itu ikut menikmati dana tersebut.

“Seperti itu. Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya,” kata Asep.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved