Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas di Tengah Isu Korupsi Kuota Haji, Berikut Rinciannya
KPK menemukan adanya aliran dana korupsi berjenjang yang diduga kuat mengarah ke pucuk pimpinan di Kementerian Agama
Sebelumnya Asep mengungkapkan, aliran dana itu berasal dari agen travel dan besarannya diperkirakan pada kisaran 2.600-7.000 dollar AS untuk setiap kuota haji yang diberikan.
“Jadi tidak langsung dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini. Tetapi secara berjenjang melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya dan lain-lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep mengatakan, dari skema berjenjang tersebut, KPK mengetahui bahwa mereka yang menampung uang tersebut juga mendapatkan bagian.
Dia mengatakan, sebagian dari uang tersebut sudah berbentuk aset seperti rumah dan kendaraan.
“Masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri. Sehingga kita sedang mengumpulkan uang-uang tersebut, yang walaupun sekarang sudah jadi rumah, sudah jadi kendaraan, dan lain-lainnya, kita lakukan penyitaan,” kata Asep.
Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 20 Januari 2025.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Rembang dan Jakarta Timur, sebesar Rp9.520.500.000 atau Rp9,5 miliar.
Yaqut hanya memiliki dua kendaraan berupa mobil berjenis Mazda CX-5 tahun 2015 dan Toyota Alphard tahun 2024.
Sumber harta terbanyak kedua milik Yaqut berasal dari harta kas dan setara kas senilai Rp2,5 miliar.
Di sisi lain, Yaqut juga memiliki utang sebesar Rp800 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000
Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
Delapan Santri Wakili Bireuen MQK Tingkat Nasional, Ini Namanya |
![]() |
---|
Dosen UNISAI Raih Gelar Doktor, Rektor dari Tanah Suci Sampaikan Apresiasi |
![]() |
---|
Harga TBS Kelapa Sawit di Tingkat Petani Aceh Singkil Terus Naik |
![]() |
---|
Golkar Aceh Optimis Perubahan UUPA Rampung di 2026 |
![]() |
---|
Jurnalis Serambi Jadi Pembicara di Workshop Seuramoe Energi Bersama SKK Migas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.