PPPK 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Setara ASN? Berapa Nominalnya dan Berapa Lama Kontraknya?
Upah yang diterima akan dihitung sesuai dengan jumlah jam kerja serta tanggung jawab yang diemban.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Setara ASN? Berapa Nominalnya dan Berapa Lama Kontraknya?
SERAMBINEWS.COM-PPPK paruh waktu merupakan sistem kepegawaian yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja di instansi pemerintah dengan durasi kerja lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
Skema ini dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi CPNS atau PPPK penuh, namun kinerjanya masih dibutuhkan.
Meski hanya bekerja paruh waktu, pegawai tetap akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), sama seperti PPPK penuh.
Perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terletak pada gaji serta beban kerja.
Upah yang diterima akan dihitung sesuai dengan jumlah jam kerja serta tanggung jawab yang diemban.
Baca juga: Kisaran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3, Berikut Rinciannya Seluruh Daerah
Kebijakan ini resmi berlaku berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang disahkan pada 13 Januari 2025.
Dalam diktum ke-19 Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dijelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu ditetapkan paling sedikit sama dengan penghasilan yang diterima saat masih berstatus pegawai honorer.
Selain menggunakan acuan gaji terakhir ketika menjadi pegawai non-ASN, besaran gaji PPPK paruh waktu juga dapat merujuk pada standar upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," tulis Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 dikutip via Kompas.com (11/9/2025).
Baca juga: Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan, Apa Saja?
Tak hanya gaji pokok, pegawai PPPK paruh waktu juga berpotensi memperoleh tambahan penghasilan sesuai regulasi yang berlaku dan kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Dengan sistem ini, besaran gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan
Artinya, gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA bisa saja setara dengan lulusan pendidikan lebih tinggi, selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai acuan, berikut daftar upah minimum provinsi (UMP) di seluruh Indonesia dapat digunakan sebagai standar minimal gaji PPPK paruh waktu.
Baca juga: Honorer Wajib Simak, Ini 5 Keuntungan Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Beban Kerja Ringan
Daftar UMP 2025 dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu
Sebagai acuan gaji minimal, PPPK paruh waktu akan mengacu pada upah terakhir saat masih berstatus honorer atau setidaknya mengikuti besaran upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di daerah masing-masing.
Dilansir melalui Kompas.com, berikut rincian UMP tahun 2025 di seluruh Indonesia:
1. Pulau Sumatera
Aceh: Rp 3.685.615
Sumatera Utara: Rp 2.992.595
Sumatera Barat: Rp 2.994.193
Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
Baca juga: Segini Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Bisa Tembus Rp12 Juta, Status PPPK di Bawah Kemensos
Riau: Rp 3.508.775
Lampung: Rp 2.893.069
Bengkulu: Rp 2.670.039
Jambi: Rp 3.234.533
Bangka Belitung: Rp 3.876.600
2. Pulau Jawa
Banten: Rp 2.905.119
DKI Jakarta: Rp 5.396.760
Jawa Barat: Rp 2.191.232
Jawa Tengah: Rp 2.169.348
Jawa Timur: Rp 2.305.984
DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
3. Pulau Kalimantan
Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
Baca juga: ALHAMDULILLAH, 890 PPPK Aceh Besar Terima SK
4. Pulau Sulawesi
Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
5. Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
Bali: Rp 2.996.560
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.969
Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931
Gorontalo: Rp 3.221.731
Maluku Utara: Rp 3.408.000
Maluku: Rp 3.141.699
6. Papua
Papua: Rp 4.285.848
Papua Barat: Rp 3.615.000
Papua Pegunungan: Rp 4.285.847
Papua Tengah: Rp 4.285.846
Papua Selatan: Rp 4.285.850
Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
Baca juga: Jadwal dan Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Daftar Dokumen yang Diperlukan
Rentang Waktu Kerja PPPK Paruh Waktu
Rekrutmen PPPK paruh waktu pada tahun 2025 menjadi bagian dari program penataan tenaga non-ASN sesuai hasil seleksi ASN 2024.
Skema ini ditujukan bagi tenaga honorer yang:
Terdaftar di database BKN.
Pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun belum lulus.
Sudah mencoba seleksi PPPK 2024 tetapi tidak mendapatkan formasi.
Adapun formasi jabatan yang bisa diisi antara lain:
Guru dan tenaga kependidikan.
Tenaga kesehatan.
Tenaga teknis.
Pengelola operasional umum.
Operator layanan operasional.
Pengelola layanan operasional.
Penata layanan operasional.
Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Ada Jenjang Karier? Ini Simulasi Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu
Status pegawai PPPK paruh waktu tetap sah secara hukum karena memiliki nomor induk resmi PPPK/ASN.
Kontrak kerja berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang sampai ada pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang menentukan durasi kontrak, jam kerja, dan beban tugas sesuai kebutuhan instansi, karakteristik pekerjaan, serta kemampuan anggaran.
Jam kerja dapat berbeda antarinstansi, tetapi tetap berpegang pada prinsip keadilan agar tidak merugikan pegawai.
Kesempatan mengikuti skema ini hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah tercatat di BKN dan sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, meski belum berhasil lulus.
Baca juga: Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Penjelasan Lengkapnya
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan
PPPK
PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu
Lama Kontrak PPPK Paruh Waktu
ASN
Serambinews
Serambi Indonesia
Kisaran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3, Berikut Rinciannya Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan, Apa Saja? |
![]() |
---|
Honorer Wajib Simak, Ini 5 Keuntungan Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Beban Kerja Ringan |
![]() |
---|
Mana yang Lebih Menguntungkan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu? Ini Perbedaannya |
![]() |
---|
Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.