Profil Kakak Bos MNC Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
Pada sektor media, Rudi Tanoe pernah memimpin MNC SkyVision dan berhasil menjadikannya operator Direct To Home (DTH) terbesar di Indonesia.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Berikut beberapa jabatan penting yang pernah diduduki oleh Rudi Tanoe:
- Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk 2021-2022
- Presiden Direktur PT MNC Vision Network 2004-2016
- Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra 2011-2016
- President Commissioner PT Bhakti Asset Management 2007-2011
- President Commissioner Bimantara Citra Tbk 2002-2007
- Presiden Direktur PT Agis 2001-2006
- Direktur PT Cipta Ekamulia Utama 1989 1992
- Vice President Commissioner PT Global Mediacom Tbk 2007
- Vice President Commissioner PT Bhakti Panjiwira 1997
- Presiden Direktur PT Vamed Engineering Asia 1994
- Vice President PT Bhakti Investama Tbk.
Baca juga: Sosok & Sepak Terjang Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Terjerat Korupsi Bansos,Bikin Negara Rugi Rp200 M
Latar belakang kasus korupsi bansos
Kasus yang menjerat Rudi Tanoe merupakan pengembangan dari serangkaian kasus korupsi bansos yang sebelumnya ditangani oleh KPK.
Lembaga anti-rasuah juga telah menetapkan beberapa orang tersangka sebelumnya.
Hanya saja identitas orang-orang yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.
Kasus ini berawal saat KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos terkait perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos Minggu (6/12/2020).
Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK kemudian mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021 pada Rabu (15/3/2023).
KPK juga memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020 pada Rabu (26/6/2024).
Terbaru, Lembaga Anti-rasuah mencekal empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.
Keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES) dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
Baca juga: Profil Bambang Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terseret Korupsi Bansos
Pihak lain yang dicekal ke luar negeri adalah Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto
Hary Tanoe
profil
kasus korupsi
korupsi
Penyaluran Bansos
Sebut Sang Suami Purbaya Sombong, Intip Gaya Hidup Istri Menkeu Baru |
![]() |
---|
Eks Keuchik Peureulak Busu Pidie Divonis 15 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Dari Mesin ke Desain: Jejak Sukses Khairul Fajri, Insinyur Aceh yang Bangun Brand Fashion Sendiri |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas di Tengah Isu Korupsi Kuota Haji, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa, Eks Keuchik di Pidie Dihukum 15 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.