Breaking News

PPPK 2025

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Lulusan SMA? Segini Besarannya Untuk Setiap Daerah

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 

SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru bagi para honorer yang telah dinyatakan lulus dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Saat ini proses sudah memasuki tahapan penting, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahap ini menjadi krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus menjadi syarat menuju pelantikan resmi.

DRH merupakan dokumen administrasi wajib bagi peserta yang lulus seleksi sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pengisian DRH sejak 28 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 15 September 2025.

Karena itu, peserta diimbau menyiapkan seluruh kelengkapan data secara online melalui portal resmi BKN.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema paruh waktu ini memberikan fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.

Pemerintah menghadirkan opsi ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Perbedaan mendasar dengan PPPK penuh waktu terletak pada:

  • Jam kerja: PPPK penuh waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu, sedangkan PPPK paruh waktu hanya 4 jam per hari.
  • Besaran gaji: lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu, menyesuaikan proporsi jam kerja.
  • Mekanisme pengangkatan: bersifat kontrak fleksibel sesuai kebutuhan instansi.

Tak sedikit honorer, terutama lulusan SMA, yang masih bertanya-tanya mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu.

Pemerintah menyebut detail penghasilan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, golongan, serta jam kerja yang dijalani.

Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu 2025 lulusan SMA?

Baca juga: Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Majelis Umum PBB Selasa 23 September, Angkat Sejumlah Isu

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA

Sebelum mengetahui perihal gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, sebagai informasi jika golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan. 

Jika menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved