Berita Internasional

4 Warga Aceh Disekap di Myanmar, Haji Uma Surati Kemenlu dan Koordinasi dengan KBRI

Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, S.Sos menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai upaya advokasi bagi 7 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. 

Kepada Haji Uma, KBRI Yangon mengakui bahwa mereka menghadapi kesulitan besar dalam menangani kasus ini. 

Hambatan tersebut bukan karena pemerintah Indonesia belum menjalin kerja diplomatik, melainkan akibat situasi keamanan yang tidak kondusif dan lemahnya penegakan hukum di Myanmar.

Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. 

Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik di Myanmar memperumit tugas mereka.

Baca juga: Korban TPPO asal Aceh Menangis di Bandara Soetta Tanpa Uang, Pakaian Ganti, dan Makanan

Haji Uma berharap para korban segera dapat ditemukan seluruhnya dan bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya. 

Ia juga menegaskan pentingnya upaya bagi pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. 

Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri harus terus diperkuat, baik melalui kebijakan yang lebih tegas terhadap perekrut ilegal maupun penguatan kerja sama internasional dalam memberantas jaringan perdagangan orang.

Baca juga: Haji Uma Minta Korban TPPO Warga Aceh di Kamboja Segera Dipulangkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved