Polemik Ijazah, Subhan Palal Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang yang Back Up
Subhan berharap Jokowi dapat dengan jelas menyebutkan ‘orang besar’ yang ia maksud agar masyarakat tidak saling menuduh.
Editor:
Faisal Zamzami
Shela Octavia via Kompas.com
Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025)
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
Baca juga: Lhokseumawe Berawan, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Tiga Hari Kedepan
Baca juga: Universitas Jabal Ghafur Gelar Launching Kurikulum OBE
Baca juga: Gibran Kirim 3 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah Rp125 Triliun, Sidang Kembali Ditunda
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gibran Kirim 3 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah Rp125 Triliun, Sidang Kembali Ditunda |
![]() |
---|
VIDEO - Pakistan sebut Israel "Penjajah Menjijikkan" di Depan Seluruh Dunia |
![]() |
---|
Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran, Roy Suryo: di Sydney Cuma Kursus tapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Majelis Umum PBB Selasa 23 September, Angkat Sejumlah Isu |
![]() |
---|
Amien Rais Sindir Menteri ‘Titipan’ Jokowi yang Masih Bertahan di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.