Satu Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Buron, Ini Perannya

“Masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” ujar Wira dalam konferensi pers

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan masih ada satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

Mohamad Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi tak bernyata dengan kaki dan mata terlilit lakban, di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).

Penemuan jasad Ilham Pradipta terjadi usai viralnya video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).   

Sementara dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).


Kolonel Cpm Donny Agus mengatakan peristiwa bermula pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, ketika tersangka berinisial JP mendatangi seorang oknum TNI AD berpangkat Sersan Kepala (Serka N). 

Dalam pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N, yaitu untuk menjemput seseorang dan membawanya kepada atasan JP yang diketahui bernama Dwi Hartono (DH).

Menanggapi tawaran itu, Serka N kemudian menghubungi Kopral Dua (Kopda F) juga oknum TNI AD, untuk membantu proses penjemputan korban.

Ketiganya kemudian bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, JP menjelaskan secara rinci mengenai pekerjaan yang harus dilakukan, serta imbalan yang akan diberikan.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F untuk memastikan kesediaannya menjalankan tugas tersebut. Kopda F akhirnya menyanggupi, dan bahkan bertugas membentuk tim untuk menjemput korban.

Untuk keperluan operasional, Kopda F meminta dana sebesar Rp5 juta yang disanggupi oleh Serka N. Dana tersebut bersumber dari JP.

Pada Rabu, 20 Agustus, Serka N bertemu kembali dengan JP di sebuah bank swasta di Jakarta Timur.

Dalam pertemuan tersebut, JP menyerahkan uang tunai sebesar Rp95 juta kepada Serka N untuk mendukung operasi penculikan. Uang itu kemudian diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun.

Setelah menerima dana, Kopda F menghubungi seorang rekannya, saudara EW, untuk mengatur pertemuan.

EW datang bersama 4 orang lainnya yang berinisial AT, JR, hingga RA, mereka menggunakan mobil Avanza putih sebagai kendaraan operasional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved