Korupsi Kuota Haji

Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang yang diserahkan Khalid Basalamah ke KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berasal dari praktik pemerasan oleh oknum Kemenag.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang itu diberikan setelah Khalid dijanjikan percepatan keberangkatan haji khusus tanpa perlu antre panjang.

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, biaya percepatan yang diminta berkisar 2.400–7.000 dollar AS per kuota.

“Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” kata Asep.

Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut dan menyerahkannya kepada oknum Kemenag.

“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ucap Asep.

Uang Dikembalikan dan Disita KPK

KPK menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan itu sempat dikembalikan ke Khalid karena oknum Kemenag mulai takut setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

“Ada Pansus di DPR yang untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tutur Asep.

Selanjutnya, uang tersebut disita KPK sebagai barang bukti dalam perkara kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” tambah Asep.

 

Baca juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap

Pengakuan Khalid Basalamah

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut.

“Benar (ada pengembalian uang),” ujar Setyo, Senin (15/9/2025). Ia menegaskan jumlah pastinya masih diverifikasi. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan pengembalian uang itu terkait dengan penjualan kuota haji melalui biro perjalanan milik Khalid.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.

Dalam podcast YouTube kanal Kasisolusi, Khalid juga mengakui sudah mengembalikan uang ke negara sesuai arahan penyidik.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” ungkap Khalid.

KPK Sebut Jemaah Haji Tergiur Maktab VIP Bukan Hanya di Biro Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik iming-iming maktab VIP dalam ibadah haji tidak hanya terjadi di biro perjalanan haji milik Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Uhud Tour), tapi juga di travel lain.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah sejumlah keterangan saksi terungkap.

“Kemungkinan yang lain, di travel (biro perjalanan haji) yang lain, jemaah yang lain itu juga iming-imingnya seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

KPK memastikan akan mendalami kasus ini lebih jauh, termasuk terhadap biro perjalanan haji lain.

“Ditunggu, kita sama-sama tunggu. Biarkan proses ini berjalan supaya kami lengkap bulat gitu ya informasi yang diperoleh, sehingga perkara ini benar-benar bisa disajikan nanti di persidangan secara jelas. Jadi, tidak ada pihak-pihak yang tercecer,” ujar Asep.

 
Uang jemaah mengalir ke komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata

Sebelumnya, Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang ke KPK terkait kuota haji.

Dalam pernyataannya di YouTube Kasisolusi (13/9/2025), Khalid menyebut 122 jemaah Uhud Tour membayar biaya tambahan sebesar 4.500 dollar AS per orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

Tak berhenti di situ, 37 jemaah diwajibkan setor lagi 1.000 dollar AS jika ingin visa haji mereka diproses.

Meski uang sempat dikembalikan usai ibadah haji, KPK menilai pola ini bagian dari dugaan korupsi kuota haji.

Kerugian negara diduga capai Rp 1 triliun
 

KPK resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Dari perhitungan awal bersama BPK, kerugian negara diperkirakan menembus Rp 1 triliun lebih.

KPK juga sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pansus DPR: ada kejanggalan pembagian kuota

Selain KPK, DPR lewat Pansus Angket Haji juga menemukan kejanggalan pada pembagian kuota tambahan haji 2024.

Dari 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kemenag membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen, bukan 50 persen.

Artinya, ribuan jemaah reguler kehilangan hak karena jatah justru dialihkan ke haji khusus yang tarifnya jauh lebih mahal.

Baca juga: Terungkap Oknum Pejabat Kemenag yang Peras Ustaz Khalid Basalamah, Segini Uang yang Disita

Awal mula Khalid Basalamah terseret kasus dugaan korupsi kuota haji

Sosok Khalid Basalamah terseret kasus dugaan korupsi kuota haji ketika ia bersama 122 jemaah haji Uhud Tour sudah membayar visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi untuk perjalanan di Arab Saudi.

Setelah itu, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibu Mas’ud menghubungi Sekretaris Jenderal Mutiara Haji Luthfi Abdul Jabbar.

Perbincangan keduanya ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pihak Mutiara Haji dengan Ibnu.

Ibnu lalu menawarkan visa haji khusus yang termasuk 20.000 kuota haji tambahan yang sebenarnya diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Dalam pertemuan, ia menyebut kuota tersebut resmi dan jemaah bisa langsung berangkat haji.

Namun, Khalid mengaku tidak tertarik dengan penawaran yang diberikan Ibnu.

Setelah itu, Ibnu memberikan tawaran fasilitas tambahan, yaitu visa haji khusus dengan maktab VIP yang dekat dengan jamarat.

Jemaah lalu diminta membayar 4.500 dollar AS untuk mendapatkan visa dengan keuntungan tersebut.

“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” ujar Khalid dalam podcast Kasisolusi yang tayang pada Sabtu (13/9/2025).

Khalid lalu menemukan kejanggalan di balik pengurusan visa haji khusus karena visa milik 37 dari 122 jemaah belum diurus oleh Ibnu.

Ibnu malah meminta tambahan uang senilai 1.000 dollar AS per jemaah. Dari situlah, Khalid menyadari bahwa uang tersebut dianggap sebagai biaya jasa untuk Ibnu.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” kata Khalid ketika menirukan pembicaraannya dengan Ibnu.

“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” tambahnya.

Khalid menanyakan hal tersebut karena sebagai ustaz ia harus paham mana yang halal dan haram.

Sayangnya, pertanyaan Khalid dibalas dengan ancaman oleh Ibnu yang tidak mau melanjutkan proses visa jemaah untuk keberangkatan haji.

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” imbuh Khalid.

Ibnu kemudian mengembalikan 4.500 dollar AS yang dibayarkan tiap jemaahnya setelah ibadah haji selesai.

Baca juga: Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru

Baca juga: Bupati Mirwan Dukung Penuh Percepatan Pengakuan Hutan Adat di Aceh Selatan

Baca juga: Hilang 2 Pekan, Siswa Aceh Timur Ditemukan di Lhokseumawe, Kerja di Kafe

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved