Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun

Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

Anisah tak mengenal Brigadir Esco karena jarang keluar rumah.

“Sosok almarhum ini nggak pernah saya berinteraksi, karena memang saya juga jarang keluar, saya nggak tau orangnya, dia jarang di rumah juga, dia setiap hari pergi piket saja,” tukasnya.

 

 

Sempat Hilang Sebelum Ditemukan tewas

Kematian Brigadir Esco Faska Rely (29) yang ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA diduga ada kejanggalan. 

Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu hilang sebelum ditemukan dalam kondisi tewas. 

Esco terakhir pamit kerja kepada istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, pada tanggal 13 Agustus 2025. Namun setelah itu dia tak kunjung pulang ke rumah.

Brigadir Esco hilang dari rumah sejak Selasa (19/8/2025) dan ditemukan tewas lima hari kemudian.

Esco kemudian ditemukan tewas di kebun yang berjarak 10 meter dari belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu (24/8).

Kondisi jasad terlentang di bawah pohon dengan leher terikat tali dan jasad membusuk.

Tidak ditemukan bagian tubuh yang hilang, namun wajah korban rusak dan sulit dikenali.

Hasil visum luar menunjukkan adanya luka hantaman benda tumpul pada tubuh korban..

Penyebab kematian belum terungkap karena menunggu hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Mataram.

Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved