Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun

Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

 
Ia menikah dengan anggota polisi wanita bernama Briptu Rizka Sintiyani yang kini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.

Dalam struktur kepangkatan Polri, Brigadir lebih tinggi daripada Bripda.

Mereka tinggal bersama kedua anak di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.

Jarak rumah Brigadir Esco dengan kebun lokasi penemuan jasad hanya 10 meter.

Kebun tersebut milik warga dari luar desa dan jarang didatangi.

Baca juga: Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Wali Nanggroe

Baca juga: Audiensi ke KIA, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved