Reaksi Menohok Menkeu Purbaya saat Tahu Cukai Rokok Tinggi: Wah, Firaun Lu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut terhadap kebijakan cukai rokok yang dinilainya terlalu tinggi.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan blak-blakan soal cukai rokok yang dinilainya terlalu tinggi hingga membuat industri tertekan.
Ia bahkan menyindir keras kebijakan tersebut yang dianggap tidak adil bagi pekerja dan pelaku usaha.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengkritik kinerja Satgas BLBI yang disebutnya terlalu banyak janji namun minim hasil.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut terhadap kebijakan cukai rokok yang dinilainya terlalu tinggi.
Dalam pernyataan blak-blakan yang viral, Purbaya menyindir keras.
Awalnya Purbaya mengaku terkejut saat menanyakan tren kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir kepada para bawahannya.
Menurutnya besaran kenaikan tarif cukai secara akumulasi sudah sangat tinggi.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu," kata Purbaya di kantornya seperti ditayangkan Kompas TV, jumat (19/9/2025).
Baca juga: Usai Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral di Media Sosial, Polri Resmi Bekukan Penggunaan Sirene
Lalu Purbaya menanyakan jika tarif cukai rokok turun, apa yang akan terjadi.
"Ini banyak banget ini ya. Terus kalau turun gimana?" ujar Purbaya ke bawahannya.
Hal ini katanya bukan berarti dirinya akan menurunkan tarif cukai rokok, tetapi untuk berdiskusi.
Menurut jajarannya kata Purbaya jika tarif cukai rokok diturunkan maka income atau pendapatan akan semakin banyak.
"Loh kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," kata dia.
Sehingga dengan tarif cukai yang tinggi menurut Purbaya maka income kecil dan industrinya otomatis kecil.
"Jadi otomatis industrinya kecil, kan tenaga kerja di sana juga kecil. Oke bagus, ada WHO di belakangnya, ada ini, ada ini, ada ini. Cuman saya tanya, oke, kalau kamu desainnya untuk memperkecil industri, kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi? Bisa dihitung kan pasti," kata Purbaya.
Purbaya merasa ada yang tidak adil dan tidak bijak dalam mendesain kebijakan tarif cukai rokok atau CHT selama ini.
Yakni tidak memikirkan tenaga kerja yang selama ini mencari nafkah. Sebab, mendesain kebijakan CHT untuk menekan konsumsi tapi tidak memberi jaminan lapangan kerja baru bagi para pekerjanya.
Baca juga: Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya, Dulu Seorang Model Lawas di Majalah Femina
"Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh, Lok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" kecam Purbaya.
Menurut Purbaya selama tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, maka industri rokok tidak boleh dibunuh.
"Ini kan hanya menimbulkan orang susah aja. Tapi memang harusnya dibatasi rokok itu. Paling enggak orang ngertilah resiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy, untuk membunuh industri rokok, tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah," kata Purbaya.
Sebab menurutnya hal Itu akan menjadi kebijakan yang tidak bertanggung jawab
"Kenapa saya sampai pikiran begitu? Itu jadi nanti rokok akan kita lihat. Saya akan ke Jawa Timur, akan ngomong sama industrinya. Akan saya lihat, seperti apa sih, turun apa enggak. Kalau kalau misalnya enggak turun, pasar mereka saya lindungin," katanya.
Dalam pengertian, menurut Purbaya dengan memberantas rokok tanpa cukai atau palsu.
"Jadi hati-hati mereka itu yang palsu-palsu, bukan yang normal ya, yang palsu. Akan kita mulai kejar satu-satu," kata Purbaya.
"Karena gini, enggak fair. Kadang kita narik ratusan triliun rupiah, pajak dari rokok. Sementara mereka enggak dilindungin, marketnya enggak dilindungin," tegas Purbaya.
Seperti diketahui, tarif cukai rokok selalu mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025.
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12 persen , penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.
Sementara pada 2023, dengan kenaikan tarif cukai 10 persen, maka produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun menjadi Rp 213,5 triliun.
Sementara pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10 persen.
Baca juga: Presiden Prabowo Teken Aturan Baru Gaji 2026 ASN, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri
Kritik Satgas BLBI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Ia menilai Satgas BLBI terlalu banyak mengumbar janji namun minim hasil.
Bahkan menyebut selama tiga tahun terakhir hanya menimbulkan kegaduhan tanpa capaian signifikan dalam pemulihan aset negara
Hal itu dikatakan Purbaya dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta.
“Jadi begini, saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya, menimbulkan kegagalan,” ujar Purbaya.
Menurutnya jika aset BLBI memang sudah tidak bisa dikejar, maka pemerintah sebaiknya tidak lagi berlarut-larut dalam membentuk tim atau komite baru.
Menurutnya, pendekatan yang lebih sederhana dan langsung akan lebih efektif.
“Kalau memang betul-betul hanya gaduh aja, saya selesaikan aja. Kita kan mesti lihat ke depan. Saya nggak tahu kalau lihat ke belakang udah bisa dapat nggak uang-uangnya. Ternyata enggak dapat juga sampai sekarang kan."
"Sudah berapa tahun? Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau nggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa jika ada aset nyata, maka pemerintah harus langsung menagih tanpa perlu membentuk komite atau satgas baru yang justru berpotensi menambah keributan tanpa hasil konkret.
“Kalau ada uangnya, kita kejar. Tapi kalau enggak ada, cuma ribut aja, buat apa? Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pakai komite-komite. Itu aja yang pentingnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar penanganan BLBI tidak dijadikan ajang pencitraan politik.
“Enggak usah gaya-gaya, oh saya mau ambil-ambil. Taunya enggak ada duitnya,” pungkasnya.
Artikel sudah tayang di WartaKotalive.com
Lhokseumawe Berawan, Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga Selasa, 23 September |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh Verifikasi Tiga BUMG di Abdya, Salman: Untuk Program Modal Usaha |
![]() |
---|
Meski Turun, Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Masih Mahal |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya, Dulu Seorang Model Lawas di Majalah Femina |
![]() |
---|
Jalan Lintas Lokop - Peureulak Bertabur Lubang Kerusakan Semakin Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.