FAKTA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Pernah Terjerat Kasus Korupsi dan Narkoba, Kini Dipecat PDIP

Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com/ Istimewa
WAHYUDIN MORIDU - Berikut ini sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah viral sebut akan rampok uang negara. (Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com // Istimewa) 

Wahyu rupanya pernah terjerat narkoba pada Maret 2020.

Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.

Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).

Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.

Harta kekayaan

Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK. 

Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.

Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.

Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.

 

Baca juga: Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga 21 September

Baca juga: Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia Segera Gelar Sidang Gugatan Terhadap KONI Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved