FAKTA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Pernah Terjerat Kasus Korupsi dan Narkoba, Kini Dipecat PDIP
Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
Wahyu rupanya pernah terjerat narkoba pada Maret 2020.
Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.
Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).
Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.
Harta kekayaan
Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.
Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.
Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.
Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.
Baca juga: Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga 21 September
Baca juga: Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia Segera Gelar Sidang Gugatan Terhadap KONI Aceh
Video Viral Anggota DPRD Gorontalo Sengaja Disebar dan Diancam Selingkuhan |
![]() |
---|
Skandal Cinta Berujung Viral: Ini Alasan Selingkuhan Sebar Video Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Dulu Pernah Terlibat Kasus Narkoba hingga Video Bareng Wanita Viral |
![]() |
---|
Setelah Viral Sebut ‘Rampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Bawa Cewek Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Berakhir Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.