Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Radiet Kekasih Korban Jadi Tersangka: Saya Tidak Membunuh
Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.
Tersangka dikenakan pasal 338 dan atau pasal 351 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Awal Mula Penemuan Jasad Vani
Sebelumnya, Made Vaniradya Puspa Nitra (19) mahasiswi Universitas Mataram (Unram) dan kekasihnya Radit Ardiansyah (19) berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (26/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI.
Pasangan kekasih ini bermaksud untuk menikmati pemandangan matahari terbenam di Pantai Nipah.
Diketahui saat senja, Pantai Nipah ini menyuguhkan pemandangan matahari terbenam yang memukau, menjadikannya spot favorit untuk foto romantis.
Namun hingga tengah malam, Vany tak kunjung pulang.
Keluarga pun mulai khawatir.
Orang tua korban lalu berusaha menghubungi teman-temannya dan melakukan pelacakan lokasi terakhir melalui ponsel.
Hingga pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, keluarga menemukan Radit dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar Pantai Nipah.
Dia mengalami luka serius di wajah dan sekujur tubuh.
Korban Radit kemudian dilarikan ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Selang 5 jam kemudian, tepatnya pukul 06.30 Wita, Vany ditemukan.
Namun sayang Vany dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan? |
![]() |
---|
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.