Selasa, 19 Mei 2026

PPPK 2025

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Pendidikan Terakhir Berpengaruh

Gaji antara PPPK paruh waktu dan penuh tidak sama, mengingat beban kerja dan durasi kerjanya berbeda. 

Tayang:
Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Gaji PPPK 2025 - Beda Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ijazah Sangat Berpengaruh 

Sebagai contoh, lulusan SMA di golongan V mendapat Rp 2,51 juta–Rp 4,18 juta, sementara lulusan S1 di golongan IX memperoleh Rp 3,20 juta–Rp 5,26 juta.  

Angka ini lebih tinggi dibandingkan standar gaji PPPK Paruh Waktu yang berbasis UMP.

Rincian gaji PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah

Sebagai gambaran, besaran gaji PPPK paruh waktu akan sangat bervariasi tergantung lokasi penempatannya. 

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 sesuai Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025:

1. Pulau Sumatra

  • Aceh: Rp 3.680.000
  • Sumatra Barat: Rp 2.990.000
  • Sumatra Selatan: Rp 3.680.000
  • Sumatra Utara: Rp 2.990.000
  • Jambi: Rp 3.200.000
  • Riau: Rp 3.500.000
  • Lampung: Rp 2.890.000
  • Kep. Riau: Rp 3.620.000
  • Kep. Bangka Belitung: Rp 3.870.000

Baca juga: Alhamdulillah, 5.129 Honorer Usulan Bupati Al-Farlaky Disetujui MenpanRB Jadi PPPK Paruh Waktu

2. Pulau Jawa

  • DKI Jakarta: Rp 5.300.000
  • Banten: Rp 2.900.000
  • Jawa Barat: Rp 2.190.000
  • Jawa Tengah: Rp 2.160.000
  • Yogyakarta: Rp 2.260.000
  • Jawa Timur: Rp 2.300.000

3. Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Tengah: Rp 3.470.000
  • Kalimantan Barat: Rp 2.870.000
  • Kalimantan Utara: Rp 3.580.000
  • Kalimantan Selatan: Rp 3.490.000
  • Kalimantan Timur: Rp 3.570.000

4. Pulau Sulawesi

  • Gorontalo: Rp 3.200.000
  • Sulawesi Barat: Rp 3.100.000
  • Sulawesi Utara: Rp 3.770.000
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.650.000
  • Sulawesi Tengah: Rp 2.900.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000.

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku

  • Bali: Rp 2.990.000
  • NTB: Rp 2.600.000
  • NTT: Rp 2.320.000
  • Maluku: Rp 3.140.000
  • Maluku Utara: Rp 3.400.000

6. Pulau Papua

  • Papua: Rp 4.280.000
  • Papua Tengah: Rp 4.280.000
  • Papua Barat Daya: Rp 3.610.000
  • Papua Barat: Rp 3.610.000
  • Papua Selatan: Rp 4.280.000
  • Papua Pegunungan: Rp 4.280.000

Tunjangan gaji PPPK Paruh Waktu 

Selain gaji pokok, pegawai PPPPK paruh waktu juga berhak memperoleh tunjangan tertentu. 

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/9/2025), bentuk tunjangan yang diberikan untuk PPPK paruh waktu beragam. 

Adapun bentuknya bisa berupa tunjangan pekerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR), dukungan transportasi atau fasilitas kerja, serta perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, rincian teknis tunjangan masih menunggu kebijakan instansi dan kemampuan keuangan daerah. 

Kendati jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap memiliki hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.

Mereka akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP3K) sebagai identitas resmi ASN dan masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun, dengan potensi perpanjangan.

Jika kinerjanya baik, pegawai PPPK paruh waktu juga berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

(Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Beda Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ijazah Sangat Berpengaruh

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved