Berita Luar Negeri
Kisah Pasien Diejek Dokter Saat Tak Sadar, Akhirnya Menang Gugatan Rp6,7 M, Rekaman Suara Jadi Bukti
Sebelum dibius, ia menaruh ponsel di kantong celananya dengan tujuan untuk merekam instruksi dokter agar tidak ada informasi yang terlewat
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Pihak dokter sempat berargumen bahwa rekaman yang diserahkan DB ilegal, namun berhasil dibantah oleh pengacara DB.
Mereka menjelaskan bahwa hukum di Virginia menganut aturan "one-party consent", yang berarti hanya dibutuhkan persetujuan satu pihak dalam percakapan untuk merekamnya secara sah.
Baca juga: Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda
Dalam persidangan, salah satu juri, Farid Khairzada, menyatakan bahwa pihak dokter tidak memiliki banyak pembelaan karena semua perbuatan mereka sudah terekam.
Juri tampaknya merasa sangat tersinggung dengan perilaku tidak profesional ini.
Meskipun DB tidak menderita cedera fisik, ia mengaku mengalami kecemasan, rasa malu, dan insomnia selama berbulan-bulan akibat perlakuan tersebut.
Putusan pengadilan yang menggemparkan
Setelah sidang selama tiga hari, dewan juri memutuskan untuk memenangkan gugatan DB.
Dewan juri di Fairfax County memutuskan memberikan ganti rugi sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,7 miliar (kurs tahun 2015).
Denda tersebut mencakup ganti rugi dengan rincian:
- 100.000 dollar AS sebagai ganti rugi untuk pencemaran nama baik, dengan 50.000 dollar AS untuk komentar sifilis dan 50.000 dollar AS untuk komentar tuberkulosis.
- 200.000 dollar AS untuk malapraktik medis.
- 200.000 dollar AS sebagai ganti rugi punitif.
Seorang pengacara di Reston, Lee Berlik mengaku belum pernah mendengar kasus seperti itu sebelumnya.
Berlik menjelaskan, jika salah satu dokter mengatakan kepada orang lain di ruangan itu bahwa orang ini menderita sifilis dan tuberkulosis dan orang itu mempercayainya, itu bisa menjadi klaim.
"Kemudian juri yang memutuskan apakah pernyataan tersebut merupakan pernyataan fakta yang sebenarnya. Juri tampaknya sangat tersinggung dengan perilaku tidak profesional ini sehingga mereka akan memberikan kemenangan kepada penggugat," kata Berlik.
Baca juga: 2 Anak Mantan Menteri Lulus Dokter Spesialis UI, Sri Mulyani dan Retno Marsudi Bagikan Kabar Bahagia
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi dunia medis tentang etika dan profesionalisme.
Ahli anestesi senior, Kathryn E. McGoldrick, menegaskan bahwa percakapan yang merendahkan seperti ini tidak hanya menyinggung, tetapi juga berisiko.
"kita tidak pernah bisa yakin pasien sudah tertidur dan tidak akan mengingatnya." kata Kathryn.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Demo Landa Filipina, Presiden Marcos Bakal Diselidiki Terkait Laporan Pendanaan dari Kontraktor |
![]() |
---|
Parlemen Timor Leste Didemo Gen Z, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa, Ini Persoalannya |
![]() |
---|
Presiden dan PM Nepal Mundur di Tengah Demonstrasi, Apa Dampaknya? |
![]() |
---|
3 Hal Menarik dari Parade Militer China, Tiga Sekawan Berkumpul di Lapangan Tiananmen |
![]() |
---|
Kondisi ‘Putri Tidur’ Thailand Setelah Hampir 3 Tahun Koma, Berawal dari Jantung Kini Alami Sepsis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.