9 Orang Jadi Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, 2 Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Dalam melakukan aksinya, Candy mengeklaim sindikatnya itu merupakan bagian dari Satuan Tugas Perampasan Aset.
Selain itu, ada DR (44), seorang konsultan hukum yang melindungi kelompok serta aktif merencanakan eksekusi.
Lalu, NAT (36), mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal ke core banking system dan memindahkan dana ke sejumlah rekening penampungan.
Peran lain dimainkan R (51) yang menjadi mediator antara kepala cabang dan sindikat sekaligus menerima aliran dana, serta TT (38) yang berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal dan mengelola hasil kejahatan.
Sementara itu, kelompok pencucian uang terdiri dari DH (39) yang membantu membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir, serta IS (60) yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
Baca juga: Pelaku Bobol Rp 204 Miliar Rekening Dormant BNI dalam 17 Menit, Mengaku Satgas Perampasan Aset
Pelaku Bobol Rp 204 Miliar Rekening Dormant dalam 17 Menit
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang bank BUMN di Jawa Barat.
Uang senilai Rp 204 miliar disebut dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.
“Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025).
Kasus ini diduga terjadi pada 20 Juni 2025 dan berhasil diungkap Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Helfi mengatakan, sejak awal Juni 2025, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset sempat bertemu dengan kepala cabang pembantu bank tersebut di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant.
Dari pertemuan tersebut, sindikat memaparkan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, eksekusi, hingga pembagian hasil.
Polisi menduga ada unsur pemaksaan dalam aksi ini.
“Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang, serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.
Ia menuturkan, sekitar akhir Juni 2025, jaringan sindikat bersama kepala cabang bersepakat melaksanakan eksekusi pada Jumat pukul 18.00 WIB, atau setelah jam operasional bank.
Waktu tersebut dipilih lantaran dinilai sebagai celah untuk menghindari sistem deteksi bank.
Sindikat Curanmor di Abdya Gunakan Uang Hasil Penjualan untuk Judi Online |
![]() |
---|
Pelaku Bobol Rp 204 Miliar Rekening Dormant BNI dalam 17 Menit, Mengaku Satgas Perampasan Aset |
![]() |
---|
Modus Ship to Ship Jadi Andalan Sindikat Internasional Masukkan Narkoba ke Aceh |
![]() |
---|
Begini Perkembangan Kasus Suami Bunuh Isteri Gara-gara Live TikTok di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kepala BI Aceh, Agus Chusaini Dituntut Cari Sumber Ekonomi Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.