Gubsu Bobby Nasution Razia Plat BL, Mualem Bereaksi: Menyoe Ka Di Peubloe, Ta Bloe
“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe. (Tapi harus kita wanti-wanti juga. Kalau sudah dijual...
Beberapa hari sebelum 30 September 2025, publik dikejutkan oleh video yang memperlihatkan Bobby menghentikan truk berpelat BL di Jalan Lintas Kabupaten Langkat.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @Medancyber_official, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, lebih dulu meminta sopir turun dan menjelaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di Sumut sebaiknya menggunakan pelat Sumut (BK) agar pajak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Sang sopir mengatakan mobil itu dibeli orangtuanya di Aceh, tetapi Suib menegaskan kendaraan operasional perusahaan yang bekerja di Sumut wajib memakai pelat BK.
Tak lama, Bobby datang dan menyampaikan pesan serupa agar informasi itu diteruskan kepada pemilik perusahaan.
“Biar bosmu tahu. Kalau enggak diberitahu, nanti bosmu enggak tahu. Hati-hati, Bang,” ujar Bobby dalam video.
Baca juga: VIDEO - Razia Truk Aceh oleh Bobby Nasution, Gubernur Mualem Tak Tinggal Diam
Bobby Klarifikasi: Hanya Sosialisasi Pajak Kendaraan
Merespons viralnya video, Bobby menegaskan bahwa penyetopan truk tersebut bukan razia.
Menurutnya, kejadian itu berlangsung saat ia mengecek jalan amblas di arah Tangkahan, Langkat.
Ada tiga kendaraan yang ditegur, seluruhnya karena muatan melebihi kapasitas.
Salah satunya berpelat Aceh, sehingga Bobby sekaligus mensosialisasikan rencana aturan pajak kendaraan.
“Tidak ada razia, tidak ada penilangan. Ini resmi sosialisasi,” tegas Bobby.
Ia menegaskan kendaraan berpelat luar tetap boleh melintas di Sumut, selama perusahaan pemilik kendaraan berdomisili di luar Sumut.
Kebijakan pajak kendaraan ini baru akan diterapkan mulai 2026, menyasar perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan pelat luar.
Instruksi Bobby ke Kepala Daerah Sumut
Dalam acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Senin (29/9/2025), Bobby memerintahkan bupati dan wali kota di Sumut mendata perusahaan yang beroperasi di Sumut namun kendaraan operasionalnya memakai pelat luar.
“Ini kebijakan untuk mempertahankan keuangan kita. Kita tidak menaikkan pajak, hanya menertibkan pajak yang normal,” jelasnya.
Bobby menyebut kebijakan serupa telah dilakukan di sejumlah provinsi, seperti Jawa Barat (oleh Gubernur Dedi Mulyadi), Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau.
Mualem
Bobby Nasutionn
Gubsu Boby
Razia Kendaraan Plat BL
Razia Kendaraan Plat Aceh
Serambinews
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Ujian ANBK Murid SD di Nagan Raya Dibagi 4 Gelombang, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Unigha Sosialisasi Teknologi Padi Salibu ke Petani, Panen Berkali-kali per Tahun |
![]() |
---|
Nagan Raya tidak Ada Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sebut Hanya Tegangan yang belum Stabil |
![]() |
---|
Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Selasa 30 September 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Lepas Keberangkatan Kafilah Aceh MQK Internasional ke Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.