Gubernur Se-Indonesia Minta Tak Potong Anggaran TKD 2026, Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Dipangkas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. LPS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. 

"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," ucap Sherly.

Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen. Namun ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60-70 persen dari TKD 2025.

Baca juga: Permintaan Pj Gub Saat Serahkan DIPA dan TKD Rp 47 T, Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Purbaya Ungkap Alasan Anggaran TKD 2026 Dipangkas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.

Untuk diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun jumlah tersebut masih di bawah alokasi APBN 2025.

Purbaya mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda).

"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
 
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, meski secara alokasi TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini, namun anggaran yang dikucurkan ke daerah justru mengalami kenaikan melalui program-program yang digiatkan pemerintah pusat di daerah.

Hal ini dilakukan pemerintah pusat agar anggaran yang digelontorkan ke daerah dapat lebih optimal terserap dan efektif mendorong perekonomian tanpa ada risiko diselewengkan seperti TKD.

"Jadi kan di TKD kan turun Rp 200an triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak," ucapnya.

Menurutnya penambahan alokasi anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun itu untuk sementara ini dinilai sudah cukup.

Pemerintah selanjutnya akan memonitor realisasi penyerapan dana TKD di Kuartal I dan II 2026. Purbaya tidak menutup kemungkinan anggaran TKD 2026 ditambah lagi ke depannya.

"Kalau dalam kuartal I dan II tahun depan yang ekonominya bagus, membaik, dan uang saya (penerimaan negara) lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.

Untuk itu, Purbaya meminta pemda untuk menyerap anggaran TKD masing-masing sesuai dengan peruntukkannya agar anggaran TKD bisa ditambah.

"Mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat," tuturnya.

Baca juga: Wabup Aceh Besar Soroti Potensi Konflik Akibat Batas Wilayah

Baca juga: 13 Prompt Gemini AI Foto Cewek Keren & Elegan, Foto Jadi Fashionable Ala Majalah Mode Internasional

 

 

Sumber: Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved