Gubernur Se-Indonesia Minta Tak Potong Anggaran TKD 2026, Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Dipangkas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. LPS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.

Hal ini diungkapkan sejumlah Gubernur dari berbagai daerah yang tergabung dalam APPSI saat melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda Kemenekeu, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara.

Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemerintah daerah (pemda) menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.

"Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya," ujar Haris setelah pertemuan.
 
Penurunan anggaran TKD 2025 membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.

Harus mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari sebesar Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun. Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur.

Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.

"Sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan aja oke lah itu, ya kan? Artinya apa? Jangan sampai yang hak pegawai terganggu karena berdampak kepada kinerja daerah nantinya. Itu masalahnya," ungkapnya.

Baca juga: Dana TKD 2026 Aceh Berpotensi Dipangkas, Terancam Anjlok Rp Rp 314 Miliar

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menambahkan, banyak kepala daerah yang baru dilantik yang membutuhkan anggaran untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka.

"Tentu kita berharap bahwa alokasi anggaran yang cukup itu bisa merealisasikan apa yang kita lakukan, apalagi hampir semua visi-misi kita itu juga sejalan dengan astacita Bapak Presiden," kata Anwar.

Keluhan juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dimana daerahnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dari tahun ini.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan tidak memangkas anggaran TKD 2026.

"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," kata Muzakir pada kesempatan yang sama.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah

"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," ucap Sherly.

Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen. Namun ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60-70 persen dari TKD 2025.

Baca juga: Permintaan Pj Gub Saat Serahkan DIPA dan TKD Rp 47 T, Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Purbaya Ungkap Alasan Anggaran TKD 2026 Dipangkas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.

Untuk diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun jumlah tersebut masih di bawah alokasi APBN 2025.

Purbaya mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda).

"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
 
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, meski secara alokasi TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini, namun anggaran yang dikucurkan ke daerah justru mengalami kenaikan melalui program-program yang digiatkan pemerintah pusat di daerah.

Hal ini dilakukan pemerintah pusat agar anggaran yang digelontorkan ke daerah dapat lebih optimal terserap dan efektif mendorong perekonomian tanpa ada risiko diselewengkan seperti TKD.

"Jadi kan di TKD kan turun Rp 200an triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak," ucapnya.

Menurutnya penambahan alokasi anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun itu untuk sementara ini dinilai sudah cukup.

Pemerintah selanjutnya akan memonitor realisasi penyerapan dana TKD di Kuartal I dan II 2026. Purbaya tidak menutup kemungkinan anggaran TKD 2026 ditambah lagi ke depannya.

"Kalau dalam kuartal I dan II tahun depan yang ekonominya bagus, membaik, dan uang saya (penerimaan negara) lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.

Untuk itu, Purbaya meminta pemda untuk menyerap anggaran TKD masing-masing sesuai dengan peruntukkannya agar anggaran TKD bisa ditambah.

"Mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat," tuturnya.

Baca juga: Wabup Aceh Besar Soroti Potensi Konflik Akibat Batas Wilayah

Baca juga: 13 Prompt Gemini AI Foto Cewek Keren & Elegan, Foto Jadi Fashionable Ala Majalah Mode Internasional

 

 

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved